Berantas Pungli, Dinas Pendidikan Medan Buka Hotline 0853 7109 3888

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Sebagai wujud koimtmen Bobby Nasution memberantas pungli,Dinas Pendidikan membuka membuka kanal pengaduan melalui hotline 0853 7109 3888.

“Pemberantasan pungli sedang digalakkan Dinas Pendidikan. Ada beberapa kasus ditemukan dan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan.

Hotline pengaduan untuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadu jika menemukan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang,”kata Kepala Dinas Pendidikan Medan, Laksamana Putra Siregar, Rabu (9/3/2022) melalui sambungan telepon.

Selain melalui nomor tersebut, masyarakat yang mengalami atau menemukan praktik pungli dapat menyampaikan pesan secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan

“Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen untuk memberantas segala bentuk pungli dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Kanal-kanal ini dapat menjadi bahan bercermin sekaligus mengukur sejauh mana pelayanan dan kualitas pendidikan di Medan.

“Kanal-kanal ini juga untuk merespons sekaligus mirroring, untuk melihat bagaimana sebenarnya pengukuran pelayanan atau kualitas pendidikan, sudah sesuai atau tidak sebagaimana diharapkan,” ungkapnya.

Masyarakat pun mulai memanfaatkan kanal pengaduan ini. Kemarin, tutur Putra, masuk pengaduan tentang praktek pungli di SMP Negeri 39 Belawan. Sebaik menerima pengaduan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.

“Hasilnya memang ada kasus. Ada orang tua nsiswa dipungut secara tidak sah uang sebesar satu juta rupiah dengan alasan biaya administrasi pindah ke sekolah.

Setelah menemukan kebenaran , pihaknya langsung meminta uang yang dipungut dari orang tua siswa dikembalikan.

“Kita juga melayangkan surat keInspektorat Kota agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kasus tersebut,” sebut Putra.

Masyarakat dimintavtidak ragu untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan.

“Pengaduan itu akan ditindaklanjuti dan kita akan melindungi orang yang mengadu. Kita akan pastikan, kalau laporannya benar, tidak akan mendapat intimidasi atau tekanan atau dipersulit dalam hal-hal lain,” ujarnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *