membaranews.com (Medan)
Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengapresiasi pengoperasian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi yang diresmikan, Rabu (2/3/2022).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar berharap, dengan hadirnya MPP, pelayanan publik di Kota Tebingtinggi semakin berkualitas.
Kehadiran MPP sejatinya harus memberi banyak kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik. Misalnya, sistem informasi layanannya yang informatif dan mudah dipahami masyarakat.
Penyelenggaraan layanannya yang cepat, tidak berbelit belit, layanan yang ramah dan nyaman dengan menghadirkan petugas pelaksana layanan yang memahami tugasnya,sebut Abyadi.
Pemko Tebingtinggi hendaknya terus memperbaiki kesempurnaan penyelenggaraan layanan di MPP di Kota Tebingtinggi. Tadi saya meninjau beberapa stand unit-unit layanan. Masih ada beberapa hal harus dilengkapi,” ujarnya.
Abyadi mencontohkan pemenuhan standar layanan publik di unit-unit layanan belum lengkap. “Saya tadi datang ke stand Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kesehatan, layanan Balai Besar POM, Dinas Pendidikan, dan layanan SKCK dan SIM.
Di layanan SIM dan SKCK, menurut Abyadi lumayan lengkap pemenuhan standar layanan publiknya. Informasi informasi standar layanan terlihat dengan jelas. Mulai dari jenis layanan, syarat layanan, tarif dan jangka waktu layanan.
Di Dinas Kesehatan sebetulnya juga sudah ada pemenuhan standar layanan publiknya. Tapi, ada beberapa informasi layanan perlu diperbaiki. Sebagai instansi teknis, Dinas Kesehatan hanya melayani rekomendasi.
Berbeda dengan DPM PTSP dan di Dinas Pendidikan. Di dua unit layanan ini justru sama sekali belum memiliki informasi standar layanan. Padahal, di unit layanan ini termasuk unit layanan yang banyak diakses oleh publik.
Abyadi berharap semua unit layanan menempatkan petugas pelaksana layanan yang memiliki kompetensi di unit layanan. “Jangan tempatkan petugas yang tidak mengerti dengan tugas dan fungsinya. Petugas yang ditempatkan harus memiliki sikap dan perilaku sebagai pelayan,” kata Abyadi.
Ini kan mall pelayanan publik. Jadi petugasnya harus benar benar melayani. “Jangan ada petugas layanan yang justru tidak memberi layanan yang baik. Misalnya, ada petugas yang asyik main handphone sementara masyarakat sudah datang untuk berurusan. Ini sangat penting jadi perhatian,” tegas Abyadi.(AVID/Rel)