membaranews.com (Sergai)
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara di Medan,Jumat (25/2/2022)
LKPD 2021 telah selesai dilaksanakan. Jika terdapat kekurangan harus diperbaiki agar diinformasikan sehingga cepat diperbaiki.
Pemkab Sergai siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan,” kata Wabup.
Menurut Wabup, LKPD yang diserahkan, merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sergai yang berkomitmen menyelesaikannya sebelum batas waktu.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut , Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Sergai yang dipimpin Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan dengan cepat menyelesaikan LKPD 2021.
” Batas waktunya 3 bulan atau 31 Maret. Ini lebih cepat 35 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai atas pencapaian dari sisi waktu,” ujarnya.
Sudah sesuai dengan ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab Sergai,”ujar Eydu.
Hadir mendampingi Wabup, Sekda Faisal Hasrimy, Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, Kepala BPKAD M. Zuhri. (Let)