Deputi Investel BPI KPNPA RI Ingatkan Bahaya Hoax

  • Bagikan
Kajari Subussalam Marhardy Indra Putra,SH,MH menerima kunjungan Deputi Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring.(Rel/Rul)

membaranews.com (Subulussalam – Aceh)

 

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) Kota Subulussalam Provinsi Aceh Asrul Indra mendampingi Deputi Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE dalam kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kejari Kota Subulussalam.

Kunjungan kerja Deputi BPI KPNPA RI di diterima Kepala Kejari Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H, M.H didampingi Kasubagbin Syafrizal di ruang kerjanya, Kamis (20/1/2022).

Deputy Investel Darma Sembiring mengucapkan terima kasih dan menjelasakan kehadiran BPI KPNPA RI sebagai mitra kerja strategis Kejari Subulussalam.

” Alhamdulillah, telah diterima Silaturahmi oleh Bapak Kajari Mayhardy Indra Putra,SH,MH.

“BPI KPNPA RI siap di garda terdepan mendukung penegakan hukum,” tegas Darma Sembiring.

Justru itu, saya sudah sampaikan kepada seluruh struktural BPI KPNPA RI di Kota Subulussalam tentang BPI KPNPA RI bukan hanya melakukan kontrol sosial namun juga harus bersinergi dengan Forkopimda, terutama Kejari Subulussalam dalam memberikan data dan informasi yang valid dan akurat.

Ini penting guna menjaga integritas BPI KPNPA RI sebagai wadah peneliti yang dapat dipertanggungjawabkan informasi dan data hasil penelitian dan investigasi nya ,” tegas Darma Sembiring kepada wartawan.

Pria akrab disapaMas Angling Darma juga mengingatkan peran serta BPI KPNPA RI adalah melakukan indentifikasi masalah melalui kegiatan penelitian dan menghadirkan solusinya.

Sesuai namanya Badan Peneliti berarti mengedepanka ketelitian dalam menyikapi berbagai informasi dan data yang berkembang di masyarakat,sebutnya.

Saat ini era keterbukaan Informasi namun keterbukaan itu tentu harus difilter dengan baik dan diteliti segala informasi yang diterima.

Saya mengingatkan seluruh jajaran BPI KPNPA RI Subulussalam menghindari informasi hoax dan ujaran-ujaran kebencian.

Jangan gampang terprovokasi atau terpengaruh informasi-informasi belum valid,keakuratan data dan kebenarannya. Sebab jika tidak benar nanti menimbulkan fitnah akan berujung pada konsekwensi pidana.

Jadi hati-hati harus benar-benar teliti, jangan sampai nanti berujung ke jeruji,” tegas Angling Darma.

Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra, S.H, M.H mengucapkan terima kasih atas kunjungan Deputi Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI.(Rel/Rul)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *