Tim Gabungan Segel Diskotik Sky Garden

  • Bagikan

membaranews.com (Deliserdang)

 

Tim Gabungan Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang ,TNI/Polri menyegel Diskotik Sky Garden, Senin (17/1/2022). Meski sempat dihadang belasan massa namun proses penyegelan tetap berjalan.

Kepala Satpol PP Sumut Tuahta Saragih mengatakan, tindakan penyegelan dilakukan setelah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memerintahkan jajarannya bersama dengan TNI/Polsi untuk menutup kafe yang berada di kawasan perbatasan antara Kota Binjai dan Deliserdang, tepatnya di Desa Namno Rube Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Diskotik Sky Garden TF atau Key Garden tidak mengantongi izin operasional. Karenanya, aktivitas hiburan malam yang berlangsung di lahan tersebut tidak dibenarkan.

Kita minta agar segel dipasang di depan (pintu gerbang) dan disini (pintu depan gedung utama). Setelah ditertibkan tidak boleh melakukan kegiatan disini. “Operasionalnya kita hentikan,” sebut Tuahta.

Usai menyegel, ratusan personel Satpol PP Sumut, Deliserdang, TNI/Polri dan ASN bersama pemerintah setempat menggelar apel siaga untuk kembali memastikan penyegelan bisa efektif. Mengingat pada pengalaman sebelumnya 2021 lalu, segel dirusak dan diskotik kembali beroperasi.

Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Desman S Tarigan mengatakan, tim gabungan yang dipimpin Pemprov Sumut bersama jajaran TNI/Polri telah berhasil menyegel Diskotik Sky Garden.

Selama ini masyarakat resah sampai ada meninggal dunia karena over dosis di lokasi ini.

“Dulu sudah dilakukan penyegelan tapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Kita tidak ingin terulang lagi. Ini (pelanggaran) tidak ada lagi,” tegasnya.

Desman juga meminta dibangun posko di lokasi agar setelah ditinggalkan, tidak lagi dibuka (kucing-kucingan).

Listrik dihentikan, peralatan operasional untuk sementara diamankan. Kita akan menertibkan tempat diduga peredaran narkoba,” tambahnya.

Hingga sore hari, seluruh personel tim gabungan masih berada di lokasi Diskotik Key Garden.

Muliadi Sitepu mewakili pengelola tempat hiburan menerima penyegelan tersebut. Jika beroperasi lagi, siap diberikan sanksi.

Turut dalam operasi, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Safruddin, Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip, pejabat Pemkab Deliserdang.(Rul)

 

Teks Foto :

Tim Gabungan menyegel Diskotik Sky Garden Desa Namo Rubejulu Deliserdang. (Foto : Dok-Kominfosu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *