membaranews.com (Medan)
Untuk mengamankan malam Tahun Baru dan Hari Libur Tahun Baru, Satpol PP Kota Medan menurunkan 350 personil ditambah personil Linmas dibantu TNI dan Polri.
Ada 110 titik penyekatan jalan dilakukan ditambah 9 Oos Pam dan 7 Check Point. Ini kita laksanakan untuk mencegah arak-arakan atau kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19 di Kota Medan,” kata Plt.Kasat Pol PP Rakhmat,Jumat (31/12/2021)
Rakhmat menghimbau masyarakat sebaiknya tidak keluar rumah saat Malam Pergantian Tahun dan merayakan Tahun dan lebih baik dirumah saja.
Meskipun saat ini Kota Medan falam PPKM Level I, namun Pemko Medan tetap memperketat operasi Prokes di pos-pos pintu masuk Kota Medan termasuk difasilitas umum dan pusat hiburan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 khusus varian omicron.
Sesuai arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan mengambil langkah-langkah antisipasi terjadinya kerumunan masyarakat saat libur Tahun Baru terutama pada saat Malam Pergantian Tahun baru 2022.
Pemko Medan melakukan penyekatan dijalan-jalan Kota Medan guna mencegah terjadi arak-arakan masyarakat yang ingin merayakan Malam Tahun Baru.
Sedangkan Dinas Kesehatan menurunkan personil untuk melakukan pengecekan kesehatan di Posko Check Point pintu masuk Kota Medan.(Rul)
Teks Foto :
Petugas Satpol PP dibantu Polri melakukan Operasi Prokes.(Foto : Dok-Kominfomedan)