membaranews.com (Tapanuli Selatan)
Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dibawah kepemimpinan Bupati Dolly Pasaribu mendapat predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI pada penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.
Penganugerahan digelar secara daring di Jakarta dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Rabu (29/12/2021).
“Alhamdulillah, Tapsel dapat nilai 91,60,” ucap Bupati Dolly Pasaribu usai mengikuti penganugerahan dari ruang kerja Bupati.
Dolly Pasaribu menyampaikan, ada delapan daerah dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dapat penilaian kategori Zona Hijau (tinggi) dan dari delapan daerah tersebut, Tapsel urutan terbaik ketiga, serta peringkat 17 untuk seluruh kabupaten se-Indonesia.
“Prestasi ini menjadi pendorong semangat kami (Pemkab Tapsel) untuk lebih dapat meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah yang bebas pungutan liar ke depan,” ujar Dolly.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, Ombudsman RI sejak tahun 2015 melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik.
Pada tahun 2021, penilaian kepatuhan dilakukan terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten.
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Ombudsman RI mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk mematuhi amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (Borneo)
Foto :
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengikuti penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 secara daring. (Ist)