381 Rumah Tak Layak Huni Di Batu Bara Direnovasi

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

 

Tahun 2021, Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) merenovasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 381 unit rumah.

“Renovasi 381 unit rumah masyarakat tak layak huni melalui tiga sumber dana,” kata Norma Deli Siregar melalui Kabid Perumahan Danil, Kamis (19/8/2021)

Tiga sumber dana yakni, dari APBD Pemkab Batu Bara, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Provinsi.

APBD Batu Bara akan merenovasi 207 unit rumah, 124 unit rumah dari dana DAK , 50 unit dari APBD Provinsi.

” Melalui program bedah rumah, Pemkab Batu Bara terus berupaya menambah kuota renovasi melalui tiga sumber dana setiap tahunnya,” sebut Danil.

Danil mengatakan, yang berhak mendapat bantuan adalah rumah tidak layak dengan surat bukti kepemilikan tanah yang sah atas nama penerima bantuan.

Sebelumnya, Ibu Nurmisah warga Dusun IV Desa Titih Merah Kec. Lima Puluh Pesisir baru mendapat bantuan dari relawan dan masyarakat setempat. Nurmisah termasuk salah satu penerima bantuan RTLH pada Anggaran Tahun 2022, ungkap Danil.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *