membaranews.com (Medan)
Tim Gabungan Pemko Medan sosialisasikan PPKM Darurat, Senin malam (12/7/2021) di tempat-tempat berpotensi menimbulkan kerumunan, warung, kafe.
Sebelum bergerak, tim dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan,Dinas Kominfo apel di Kantor Wali Kota Medan dipimpin Plt. Kadis Kesehatan Syamsul Arifin Nasution.
Petugas diminta sosialisasi PPKM Darurat dengan simpatik sehingga pesan-pesan diterima dengan baik. Di Syamsul berharap tetap semangat menjalankan tugas.”Tetap jaga kesehatan,ingatkan warga tetap mematuhi prokes,”kata Syamsul
Salah satu lokasi sosialisasi seputaran Lapangan Merdeka dan Kesawan. Di seputaran Lapangan Merdeka, petugas melihat beberapa kelompok remaja berkumpul di trotoar Jalan Balai Kota. Petugas meminta mereka pulang. Pedagang minuman keliling diminta menutup dagangannya.
Di Jalan Bukit Barisan, petugas mendapati warung kopi masih beroperasi. Petugas memerintahkan pedagang menutup warungnya. Petugas membantu menyusun kursi dan meja.
PPKM Darurat di Kota Medan berlaku mulai Senin (12/7/2021) sampai 20/7/2021. Kota Medan salah satu dari 15 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali memberlakukan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19.
Langkah harus diketatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat adalah 5M, salah satunya mengurangi mobilitas menghindari kerumunan masyarakat, termasuk di perkantoran.
Mulai dari sektor kritikal masih bisa 100% WFO (Work From office), esensial 50% WFO , 50% WFH (WFH) dan non-esensial diberlakukan 100% WFH.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota No 443.2/6134 tentang PPKM Darurat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (Rul)