Bupati Tapsel Sampaikan Nota Pengantar LKPJ APBD 2020 Di Paripurna DPRD

  • Bagikan

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu menyaampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapsel, Selasa (6/7/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Rasyid Assaf Dongoran, Sekda Parulian Nasution, staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, Kabag serta Camat se-Tapsel.

Bupati Dolly Pasaribu menyampaikan, pelaksanaan APBD merupakan bahan evaluasi atas kemampuan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu dapat dijadikan sebagai bahan kajian bagi semua pihak dalam upaya peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Daerah,” ujar Dolly

Dolly mengatakan, laporan keuangan diserahkan 11 Februari 2021 untuk diaudit Tim BPK RI dan tahun ini Pemkab Tapsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2020 tujuh kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumut.

“Prestasi WTP sebuah amanah dan tanggung jawab dan menjadi pemacu kinerja terus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Artinya WTP harus jadi suatu standar pencapaian yang terus diraih Pemkab Tapsel, karena pada dasarnya WTP sebuah tiket dengan persyaratan lain yang perlu disikapi bersama agar mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tentunya nanti akan sangat bermanfaat bagi pembangunan yang dinikmati masyarakat Tapsel,” sebut Dolly.

Bupati menjelaskan, secara akumulatif realisasi Pendapatan Daerah TA 2020 direncanakan Rp 1.343.031.788.575 dan terealisasi Rp1.303.242.398.140 atau 97,04%.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp 133.460.486.270 dan terealisasi Rp132.010.127.162 dengan persentase 98,91%.

Sementara Pendapatan Transfer Rp 963.969.629.548 terealisasi Rp 926.091.632.204 dengan persentase 96,07%. Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan Rp 245.601.672.757 terealisasi Rp 245.140.638.774 dengan persentase 99,81%.

Untuk realisasi Belanja dan Transfer Daerah direncanakan Rp 1.430.343.149.676 dan terealisasi Rp1.350.731.462.450 atau 94,43%. Realisasi ini kurang Rp 79.611.687.226,00 atau kurang 5,57%. Belanja Operasional direncanakan Rp 858.842.851.699 dan terealisasi Rp801.735.357.771 atau 93,95%.

Belanja Modal direncanakan Rp322.754.605.542 terealisasi Rp315.936.844.132 atau 97,89%.

Belanja Tidak Terduga direncanakan Rp1.591.179.435 terealisasi Rp75.783.300 atau 4,76%. Dana Transfer direncanakan Rp 247.154.513.000 dengan realisasi Rp 239.983.477.247 atau 94,27%.

Dari realisasi APBD Kabupaten Tapsel TA 2020 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 40.003.123.290,62,” ungkap Bupati.

Bupati berharap nota pengantar LKPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2020 dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam rapat-rapat selanjutnya guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2020. (Borneo)

 

Foto :

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyerahkan nota pengantar LKPJ pelaksanaan APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang . (Ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *