Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Wartawan, PWI Sumut Bentuk Tim Advokasi Terpadu

  • Bagikan

membaranews.com (Binjai)

 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWi) Sumatera Utara akan membentuk Tim Advokasi Hukum bagi Syahzara Sopian, anggota PWI Kota Binjai yang mengalami serangkaian aksi teror dan percobaan pembunuhan.

Langkah tersebut dilakukan PWI Sumatera Utara menindaklanjuti Surat Nomor: 007/PWI_BNJ/VI/2021 tentang Permohonan Bantuan Advokasi Hukum, tertanggal 28 Juni 2021 yang disampaikan PWI Kota Binjai.

“PWI Sumut akan memindaklanjuti Surat PWI Binjai dengan membentuk Tim Advokasi Terpadu,” kata Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansjah SE, didampingi Sekretaris Edward Tahrir, Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus dan Anggota PWI Kota Binjai di Rumah Makan Kampung Ayam, Kota Binjai, Selasa sianhb(29/6/2021).

Tim Advokasi Hukum Terpadu akan bertugas melakukan pendampingan hukum terhadap Syahzara Sopian selaku wartawan korban kekerasan yang dibentuk atas kerjasam PWI Sumatera Utara dengan PWI Kota Binjai.

“Kami sangat mendukung tekad Kapolda Sumut mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di sejumlah daerah di Sumut. lami tetap berharap Kapolda Sumut membuktikan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, kejahatan narkoba, judi di Sumut,” tegas Hermansjah.

Secara khusus Hermansjah berpesan kepada seluruh wartawan di Sumatera Utara khusus yang tergabung dalam wadah organisasi PWI agar tetap solid dan bersatu melawan pelaku premanisme, tetap utamakan keselamatan jiwa saat menjalankan tugas, tidak ragu dalam memberitakan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan.

Selain itu, Hermansjah meminta komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemerdekaan pers dan memberikan jaminan perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya, mengingat hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepada rekan-rekan wartawan, mari kita ganyang siapapun pelaku kekerasan terhadap wartawan dari bumi Indonesia. Jangan mundur dalam memberitakan kebenaran. Sebab salah satu tugas dan tanggungjawab wartawan adalah melawan segala bentuk pelanggaran hukum dan norma sosial,” tandasnya. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *