Berantas Narkotika, Edy Rahmayadi Pernah Kerahkan Tank Tutup “Kampung Kubur”

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak seluruh penggiat anti narkoba di seluruh kabupaten/kota memiliki rencana dan aksi di lapangan dalam memberantas peredaran narkotika agar pemberantasan narkoba maksimal.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin, di Aula Tengku Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/6).

Saat menjabat Pangdam I/BB, dirinya pernah menutup “Kampung Kubur” (sekarang “Kampung Sejahtera”) dimana saat itu peredaran narkotika sangat besar di Kota Medan.

“Penutupan kampung narkoba ini saya kerahkan Tank, apakah ini akan dilakukan penembakan, tidak.Ini hanya penyemangat melawan narkoba secara masif bukan euforia,” tegas Edy Rahmayadi usai mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual dipimpin Wapres KH Ma’ruf Amin di Aula Tengku Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/6/2021).

Sebagai Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Gubernur mengingatkan, saat ini penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan hampir 80% akibat penyalahgunaan narkotika.

“Habis masa depan kita, masa depan kita sangat dipengaruhi anak-anak bangsa ini,” ungkap Edy.

Menurut Edy, narkotika sering diabaikan orang karena mereka bukan merasa memakai dan melakukan, jadi merasa tidak peduli. Ini sangat tidak baik, karena bisa merusak generasi muda bangsa. “Jadi kepedulian kita bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sangat diharapkan,” tegasnya.

Edy mengingatkan BNN dan seluruh komponen bangsa harus berperan aktif secara bersama melawan narkoba, demi Indonesia bebas narkoba khusus Sumut.

Kepala BNN Sumut Atrial mengatakan, tahun 2018 dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN)  berlaku selama satu tahun dan kemudian dikeluarkan kembali Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN) dimulai dari tingkat Kementrian hingga kabupaten/kota.

Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, BNN sebagai lembaga menangani permasalahan narkotika telah menjalankan program – program P4GN  untuk menekan penyalahgunaan narkoba, yakni dengan melakukan empat rencana aksi nasional.

Yakni, melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya narkotika, melakukan deteksi dini dengan melakukan kegiatan pemeriksaan urine, adanya regulasi  di masing-masing daerah baik peraturan daerah, peraturan bupati/walikota atau peraturan gubernur, pembentukan Satgas di tingkat-tingkat OPD.

Dengan demikian, bisa mempersempit peredaran narkotika di Sumut dan Indonesia umumnya,” ujar Atrial.

Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin berharap, peringatan HANI menjadi momentum menguatkan tekad perlawanan terhadap narkoba. Sebab, narkotika saat ini menjadi musuh bersama seluruh negara dan masyarakat internasional selain pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan UNODC per 24 Juni 2021 ada sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Jumlah orang menggunakan narkoba juga meningkat 22 %. Secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan meningkat 11%  sampai tahun 2030.

Selain itu, hasil survei penyalahgunaan narkoba 2019 oleh BNN bersama LIPI menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80% atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba.

Karena itu, Wapres mengajak, sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional dalam penanganan narkotika.

Wapres minta BNN melakukan langkah strategis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.(Rul)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *