Afifi Lubis Pj Sekdaprov Sumut

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut, Jumat (25/6/2021). Sebelumnya Afifi Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov. Poses seleksi jabatan Eselon I segera dimulai pembentukan panitia seleksi (Pansel).

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekdaprov berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Edy Rahmayadi minta Afifi Lubis  bekerja dan bersikap jujur, patuh, konsisten, sesuai  nilai moral dan etika yang kuat, berintegritas.. Itu semua didasari kekuatan keimanan  kepada Tuhan.

“Tugas kita ditunggu seluruh masyarakat Sumut. Maka kita disumpah. Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik,” tegas  Edy.

Menurut Edy, prestasi pejabat Eselon I (Sekdaprov) di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan seorang Gubernur. Selain perintah lisan dan tulisan, seorang Sekda  perlu memprediksi  perintah pimpinan, bahkan sebelum disebutkan perintah tersebut.

“Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan ada perintah yang anda cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Edy meyakinkan masyarakat segera melakukan proses seleksi untuk jabatan Sekdaprov defenitif. Dimulai dari pencarian sosok memenuhi syarat administratif. Baru selanjutnya mengajukan paling sedikit dua nama ke Pemerintah Pusat.

“Kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera olah proses seleksi Sekda. Intinya kejujuran itu adalah hal mutlak. Ingat, rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tapi rakyat menginginkan hasilnya,” kata Edy.

Langkah seleksi Sekdaprov,, kita secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel).Pj. Sekda saat ini diangkat  guna mengisi kekosongan, menunggu pejabat definitif ditetapkan.

“Yang pasti sesuai keinginan saya (Gubernur), memenuhi syarat, bukan sekadar formalitas,” tegas, Edy menjawab wartawan.(Rul)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *