Tolak Rayuan Pengusaha, Bobby Nasution Robohkan Bangunan Di Atas Drainase

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatasi banjir di Kota Medan bukan setengah hati. Normalisasi drainse saat ini jor-joran dilakukan. Apapun yang menghadang akan disikat.

Seperti bangunan berada di atas parit sulang saling Jalan Sampali Lingkungan 5, Kelurahan Pandau Hulu, Kecamatan Medan Area, persis di depan Boutique Inn dan Kuphie. Bangunan di atas drainse itu langsung dibongkar atas perintah Bobby.

Pembongkaran dilakukan usai Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution meninjau ke lokasi, Sabtu siang (12/6/2021).

Pembangunan lahan di atas drainase yang diperuntukan sebagai lahan parkir bagi pengunjung tempat usaha Boutique Inn dan Kuphie tersebut jelas melanggar aturan dan tidak diizinkan.

Sampai di lokasi, Wali Kota langsung meminta para pekerja segera memberhentikan pekerjaannya. Ketika ditanya, salah seorang pekerja mengatakan mereka ditugaskan pemilik usaha Boutique Inn dan Kuphie.

Mendengar hal tersebut, Wali Kota berjalan dan menyebrang menuju tempat usaha yang berada tepat di depan lahan yang berukuran sekitar 30 x 10 meter.

Kedatangan Wali Kota sontak membuat para pekerja terkejut. Wali Kota menanyakan keberadaan pemilik usaha yang saat itu sedang tidak ada di tempat.

Wali Kota kemudian minta pekerja untuk menelepon pemilik usaha yang diketahui bernama Alex. Saat terhubung melalui sambungan telpon, Wali Kota bertanya kenapa membangun lahan di atas drainase.

“Pak Alex, kenapa membangun lahan di atas drainase ?. Ini menyalahi aturan pak. Tidak dibenarkan membangun lahan menutup saluran drainase apalagi tujuannya untuk lokasi parkir. Hari ini juga harus dibongkar. Jika tidak segera dibongkar, maka akan kita tindak tegas,” kata Wali Kota.

Meski secara tegas telah diminta untuk dibongkar, namun pemilik usaha terus berupaya bernegoisasi dengan Wali Kota dan berdalih tujuannya untuk membuat lahan parkir agar tidak menyebabkan kemacetan jika pengunjung datang. Secara tegas Wali Kota mengatakan bahwa tidak diperkenankan untuk membangun apapun di atas drainas.

“Kalau bapak mau lanjutkan pembangunan, silahkan. Tapi, usaha bapak kita tutup dulu sementara,” tegas Bobby

Namun, pemilik usaha masih mencoba merayu Wali Kota dan mengaku akan minta izin kepada Lurah.

“Untuk apa bapak minta izin, karena memang tidak diizinkan. Sekali lagi saya katakan, tidak diizinkan. Segera bongkar dan akan kita awasi melalui perangkat wilayah,” ujar Bobby.

Wali Kota kembali lagi menuju lokasi lahan tersebut dan berdialog dengan Lurah Pandau Hulu II Zulfikar dan Kepling 5 Zulkifli. Wali Kota tampak kesal.

“Kenapa pembangunan ini terus berlanjut pak ? Harusnya kan bisa diawasi jangan sampai seperti ini. Bapak kan tahu bahwa salah satu fokus tugas kita hari ini adalah pengendalian banjir melalui normalisasi, pembenahan dan perawatan drainase. Jika tertutup begini, gimana bisa kita menjalankan program dengan baik,” tegas Bobby.

Wali Kota minta agar lahan parkir tersebut segera dibongkar. Selain itu, pastikan seluruh material hasil pembongkaran diangkat dan tidak dibiarkan.Jika jatuh ke dalam parit, harus dibersihkan.

Usai disidak Wali Kota, pekerja langsung mulai menghancurkan tembok bangunan dan beberapa hari ke depan seluruhnya telah selesai dibongkar.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *