membaranews.com (Medan)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Yaatulo Gulo dan Arota Lase sebagai Bupati Nias dan Wakil Bupati di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (10/6/2021). Pelantikan sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-1074 tahun 2021 tanggal 23 April 2021, tentang perubahan ketiga atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari 2021, tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 di kabupaten/kota pada Provinsi Sumut.
Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan Bupati/Wabup punya tugas besar membangun dan menata Kabupaten Nias. “Pekerjaan rumah anda besar sekali, kita tahu Kabupaten Nias ini besar sekali, anda harus memberikan kesejahteraan kepada rakyat,” ujar Gubernur.
Bupati/Wabup segera merealisasikan janji-janji kampanye saat Pilkada, menjadikan visi dan misi kabupaten melalui penetapan RPJMD Kabupaten. “Hari ini kalian bersumpah kepada Tuhan, yakinkan anda bisa menjalankan tugas , buat yang terbaik untuk rakyat ,” tegas Edy.
Bupati/Wabup diingatkan tidak memperkaya diri sendiri, tidak memperkaya orang lain, jangan sampai merugikan negara. Menyejahterakan rakyat adalah tujuan yang harus dicapai.
Ada program Pemerintah Pusat akan dibangun 98 SD SMA, di Nias dan Gubernur akan melihat langsung kondisi lapangan untuk mengetahui kesiapan daerah.
Bupati Nias Yaatulo Gulo segera melakukan konsolidasi dengan Forkopimda dan pimpinan OPD di Pemkab Nias. “Semoga kepemimpinan kami dapat memberikan sesuatu yang baru untuk Kabupaten Nias.
“Nias merupakan daerah tertinggal, masalah utama segera kita perbaiki memperbaiki pelayanan publik,” ungkapnya”,ujar Yaatulo kepada wartawan usai pelantikan
Usai pelantikan Bupati/Wabup Nias, dilakukan pelantikan Ketua PKK dan Ketua Dekranasda Nias Maria Ratna Indah Y Gulo, dan Ketua PKK dan Ketua Dekranasda Kota Gunungsitoli Tini Lakhomizaro Zebua.
Pelantikan dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin.(Rul)