membaranews.com (Medan)
Tim Seleksi Komisi Informasi (Timsel KI) Sumatera Utara menunjuk Prof Subhilhar sebagai Ketua Timsel dan Prof Amrin Saragih sebagai Wakil Ketua Timsel. Pemilihan keduanya berdasarkan musyawarah KI Sumut yang berlangsung di Lantai 6 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (31/5/2021).
Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Wakil Ketua KI Pusat yang juga Timsel KI Sumut Hendra J Kede (virtual), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, Akademisi Prof Subhilhar, Prof Amrin Saragih, Prof Mohd Hatta.
Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dalam kesempatan mengatakan, jika gubernur tidak ada menetapkan atau menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Timsel berdasarkan surat keputusan (SK) penetapannya dapat dilaksanakan dengan musyawarah dengan memilih Ketua dan Wakil Timsel.
Pengalaman kami di Kalimantan untuk menunjuk juga Sekretaris bukan anggota yang mengurusi surat menyurat,” katanya.
Jabatan Sekretaris bukan anggota nantinya hanya mengurusi surat-menyurat namun tidak sebagai pengambil keputusan. “Ini hanya kita perlukan untuk administrasi kita, namun tidak sebagai pengambil keputusan, tidak tercantum dalam tandatangan surat menyurat,” kata Hendra.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar mengatakan, dengan musyawarah ini telah sah keduanya dalam melaksanakan tugas kedepan. Dinas Kominfo akan bertugas membantu dalam sekretariatan.
Ketua Timsel KI Sumut Subhilhar minta kerja sama semua pihak agar seleksi KI Sumut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Usai musyawarah, dilanjutkan rapat pembahasan teknis dan mekanisme seleksi sesuai dengan aturan yang ada.(Rul)