STQH Sumut Dimulai, Dewan Hakim Harus Objektif

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XVII/2021 Tingkat Provinsi Sumut dimulai, sibuka Gubernur Edy Rahmayadi di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Jumat (28/5/2021).

Dewan Hakim STQH ditekankan agar jujur, objektif menilai peserta.Sebab, peserta terbaik akan mewakili Sumut di MTQ Nasional Ternate Maluku Utara.

Edy Rahmayadi memandang pentingnya kita mengetahui dan menelusuri generasi muda memiliki bakat dan kemampuan membaca Alquran sampai pelosok desa. Selanjutnya dilakukan pembinaan secara intensif dan berkesinambungan.

“Perlu ada upaya menjemput bola mencari bibit qori/qoriah memiliki talenta hingga ke desa-desa,”kata Edy.

Kondisi pandemi Covid-19 membuat STQH XVII Sumut 2021 berbeda pelaksanaannya dari tahun sebelumnya. Seluruh kegiatan harus dibatasi, tidak menimbulkan kerumunan di satu tempat. Namun diyakininya, hasilnya akan tetap baik dan sesuai kualitas. Regulasi seleksi tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

“Yang diuji kan Alquran, dia tidak bisa diubah bahkan satu hurufpun. Tetapi Alquran bisa mengubah orang menjadi lebih baik. Saya berharap perubahan bisa terwujud, karena Alquran adalah petunjuk kita selama di dunia,” ujar Gubernur.

Dewan hakim harus jujur memberi nilai sehingga dihasilkan peserta terbaik dari yang terbaik berdasarkan kualitas.

Ketua Umum LPTQ Sumut Asren Nasution mengatakan, dewan hakim telah membuat komitmen memberikan nilai sejujurnya. STQH bukan sekadar mencari juara, tetapi peserta terbaik untuk menjadi modal mengikuti STQH Nasional di Ternate, Maluku Utara Oktober.

STQH 2020, Kota Medan menjadi Juara Umum, sehingga Piala Juara Umum diserahkan kembali oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Gubernur Edy Rahmayadi untuk diperebutkan kembali.

Cabang diperlombakan yakni Tilawah Anak-anak, Tilawah Dewasa, Hifzil Quran 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah, Hifzhil Quran 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, Tafsir Quran Bahasa Arab, 100 Hadits Nabi Dengan Sanad serta 500 Hadits Nabi Tanpa Sanad.

Jumlah 462 peserta dari 32 kabupaten/kota, minus Nias. STQH digelar di Kantor Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Jalan Ngalengko Medan (Rul)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *