membaranews.com (Medan)
Setelah bertahun-tahun mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota, Bobby Afif Nasution meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Medan, Hasyim di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut,Kamis.(27/5/2021)
Eydu mengatakan, WTP terhadap LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK R Sumut selama kurun waktu yang ditentukan.
Pemko Medan telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. BPK mencatat tidak ada permasalahan signifikan mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020.
“Kami menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemko Medan dalam menyerahkan laporan keuangan 29 Maret 2021,” ujar Eydu.
Bobby mengungkapkan rasa syukur atas opini WTP diberikan BPK. Ini sebuah prestasi juga amanah dan tanggung jawab , euforia harus dihindari.
“Kami berprinsip, opini ini menjadi pemacu kinerja agar terus meningkat lebih baik lagi,” ujar Wali Kota.
Wali Kota mengatakan, Pemko Medan berupaya keras meningkatkan kinerja dan mengikuti peraturan perundangan. Diharapkan masukan dan saran BPK serta pengawasan DPRD.
Ketua DPRD Medan, Hasyim menyampaikan apresiasi tinggi atasb kerja keras Pemko terutama dalam pengelolaan aset dan menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga menghasilkan laporan keuangan dapat dipercaya.
Wali Kota Medan.menandatangani Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di baliho dipampangkan di salah satu dinding Kantor BPK Perwakilan Sumut.(Rul)