Tahun 2021 , Sumut Terima Dana Desa 4,5 Triliun. Realisasi Baru 19 Persen

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi upaya Pemprov Sumut mendorong percepatan penyaluran  Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dana Desa di Sumut.

Hal itu dikatakan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT Muh Fachri saat Rapat Percepatan Penyaluran BLT dan Dana Desa Provinsi 2021 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (21/5/2021).

Dalam mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 412.6/3031 tanggal 31 Maret 2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021, SE Gubernur Nomor 412.6/4218 tanggal 10 Mei, tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa 2021. Antara lain meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mempercepat penyaluran BLT dan Dana Desa, sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Fachri mengatakan, keterlambatan penyaluran BLT dan Dana Desa akan mempengaruhi pembangunan di desa. “Jika tahap satu keluar di bulan Juni, maka butuh waktu lagi untuk mengahabiskannya, kemudian di bulan September baru keluar bantuan tahap kedua, lalu kapan lagi akan keluar dana tahap ketiga ? . Ini kan salah,” sebutnya.

Dana Desa adalah hak masyarakat tidak boleh dihambat. Jika kepala desa menghambat penyaluran Dana Desa, itu adalah pemimpin zalim,tegas Fachri.

Menurut Fachri, tahun 2021.Pemprov Sumut mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp 4,5 Triliun,sudah disalurkan sekiar 19 persen. “Kita mau ke depan Sumut masuk dalam 10 besar provinsi yang cepat penyaluran dana desanya. Kita punya semangat sama, dan frekuensi yang sama dengan kabupaten/kota yang ada di Sumut,” ucapnya.

Kepala Dinas PMD Sumut Aspan  Sofian mengatakan, rapat untuk mengetahui masalah yang dihadapi dan melakukan upaya percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2021, sekaligus memperoleh masukan dari semua pihak dalam penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa.(SW)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *