membaranews.com (Medan)
Ultimatum Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang dan Lurah Harjosari II Siska Ayu segera menuntaskan kasus pungli Kepling 17 Eka Septian akhirnya selesai. tiga hari dari target seminggu diberikan Bobby.
Uang yang diminta Kepling 17 dari warga sudah dikembalikan, Kepling sudah menandatangani berkas pengurusan sejumlah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) selama ini tertunda.
Alhamdulillah, Kepling 17 telah mengembalikan uang pungli kepada sejumlah warga. Ada sekitar hampir Rp.5 juta uang telah dikembalikan Kepling 17 kepada Lurah Harjosari II.
“Uang tersebut sudah kita kembalikan kepada 4 warga menjadi korban,” kata Edi Mulia di Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Jumat (21/5/2021).
Berkas dokumen adminduk warga yang selama ini tertunda kita lanjutkan proses penyelesaiannya setelah Kepling 17 menandatangi seluruh berkas dokumen yang tertunda . “Insya Allah, dokumen adminduk segera selesai dan langsung kita serahkan kepada warga bersangkutan,” tambahnya.
Edi mengaku tidak mengetahui samasekali aksi pungli Kepling 17. Padahal , setiap Senin pagi ketika apel terus mewarning seluruh jajarannya baik Lurah maupun Kepling tidak memungut uang dari warga butuh pelayanan adminduk maupun pengurusan surat-surat penting lainnya.
“Terus terang, saya bersyukur karena ada warga menyampaikan kasus pungli dilakukan Kepling 17 sehingga terungkap ke permukaan. Saya mengimbau masyarakat segera melaporkan jika ada aparatur kecamatan, Kelurahan maupun Kepling yang meminta imbalan atas pengurusan yang dilakukan.
“Saya minta warga tidak takut, pengaduan warga kita tindaklanjuti. Kita harus mendukung reformasi birokrasi dilakukan Bapak Wali Kota,” tegas Camat
Hendra Pangeran warga korban pungli mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota karena cepat menindaklanjuti kasus pungli tersebut.
“Kami bersyukur hari ini uang bisa kembali, padahal, kami sebelumnya bisa pasrah karena uang sudah diberikan tapi berkas tidak selesai. Berkas kartu keluarga dijanjikan Camat dan Lurah akan secepatnya diselesaikan,”sebut Hendra. (Rul)