membaranews.com (Pacitan)
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, masyarakat perantauan yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman Pacitan Provinsi jawa Timur sebaiknya berpikir ulang. Sebab, petugas gabungan bakal menjaga ketat tiap wilayah perbatasan.
Bukan hanya wilayah perbatasan antar provinsi, penyekatan juga diberlakukan di pelabuhan Tamperan. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan adanya pendatang yang sengaja memanfaatkan pintu masuk melalui laut.
Seperti diketahui selain jalur darat Pacitan juga punya wilayah laut yang juga akan kita lakukan pengawasan”, kata Bupati Indrata Nur Bayuaji saat melakukan pemantauan di pelabuhan pendaratan ikan Tamperan dan pos check point penyekatan antar provinsi di Dusun Glonggong Kecamatan Donorojo, Senin (03/05).
Meskipun mudik melalui laut kemungkinannya kecil namun pemerintah tidak mau kecolongan. Mengingat pelabuhan pendaratan ikan Tamperan tidak hanya nelayan lokal, namun juga untuk berlabuh kapal nelayan luar daerah (andon).
Sebagai bentuk antisipasi, petugas gabungan terus memberikan sosialisasi kepada nelayan untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan perpindahan orang mulai 6 Mei mendatang.
“Saya berharap masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah tidak mudik dulu”, kata Bupati.
Penyekatan jalur antar daerah semakin diperketat menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 6 Mei. Khusus kabupaten Pacitan terdapat 4 titik penyekatan utama yakni, Glongong dan Cemeng Kecamatan Donorojo serta Jeruk Kecamatan Bandar. Ketiganya wilayah berbatasan dengan Jawa Tengah.
Titik penyekatan lain berada di Kecamatan Tegalombo yang berbatasan dengan Ponorogo serta Sudimoro yang berbatasan dengan Trenggalek.
“Mulai tanggal 6 kita akan tegas, bagi yang nekat terpaksa kita putar balik,” kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Selain jalur utama, jalur sirip juga tidak luput dari pemantauan. Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa mengawasi jalur jalur yang berpotensi menjadi jalur alternatif.
Turut dalam pemantauan , Wakil Bupati Pacitan Gagarin dan Forkopimda. ( Pram )