Pemko Medan dan DPRD Setuju Perda Rumah Potong Hewan

  • Bagikan
Perda Rumah Potong Hewan

membaranews.com (Medan)

 

Pemko Medan bersama DPRD menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rumah Potong Hewan menjadi Perda Kota Medan.

Persetujuan ditandai penandatanganan oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dalam sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/4/2021).

Wali Kota mengatakan, persetujuan Perda ini langkah strategis guna meningkatkan kinerja, pelayanan dan daya saing perusahaan dalam mengelola usaha sehingga lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian khusus menambah PAD Kota Medan.

Wali Kota menekankan, peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak dilakukan Pemerintah Daerah agar perusahaan daerah bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Dengan pengesahan Perda maka Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional, efektif dan efisiensi.

“Kita berharap Perda menjadi daya tarik tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak ingin berinvestasi sehingga meningkatkan fiskal Pemko Medan,”ujar Wali Kota Medan. (Rul)

Foto :

Perda Rumah Potong Hewan Disetujui. (ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *