membaranews.com (Medan)
Keluarga dan masyarakat berperan penting dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena itu, perlu kebersamaan dalam mencegahnya yakni masyarakat dan keluarga.
Menurut Sabrina, kekerasan rumah tangga pelanggaran hak asasi manusia (HAM). KDRT bisa berupa kekerasan psikis, fisik dan seksual.
Pelaku KDRT kerap berasal dari lingkaran terdekat korban atau keluarga sendiri.
Korban KDRT tidak jarang adalah anak-anak. Meski tidak menjadi korban secara langsung, anak yang melihat pertengkaran orang tua akan mempengaruhi tumbuh kembangnya.
“Anak yang tumbuh kembang dalam kekerasan rumah tangga cenderung meniru saat dewasa,” ujar Sabrina didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak (PPPA)
Sabrina mengingatkan, bila terjadi KDRT, keluarga tidak perlu malu melaporkan ke pihak terkait. Kemungkinan banyak sekali kasus KDRT tidak terlaporkan.
Solusi permasalahan KDRT perlu melibatkan banyak pihak seperti kesiapan calon pasangan hingga lingkungan.
“Kita semua harus berperan serta dalam pencegahan, kalau terjadi KDRT harus kita tangani, kebersamaan dalam solidaritas juga harus kita tumbuhkan, kita wajib melindungi sesama kita, ” kata Sabrina pada acara advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan kewenangan provinsi dalam bentuk pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di Aula Kantor Kepala Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai, Kamis (8/4/2021). (SW)