Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Razia Gabungan Sel Tahanan

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku menggelar Razia Gabungan terhadap kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (6/4/2021)

Dalam razia, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku bekerja dama dengan TNI (Koramil 04 Talawi dan Koramil Tanjung Tiram), Polres Batu Bara serta BNN Kabupaten Batu Bara dan BNN Kabupaten Asahan.

Razia Gabungan dipimpin Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Yan Rusmanto Bc.IP.S.Sos, MSi .

Yan Rusmanto mengatakan, kegiatan Razia dibagi lima team yakni, Razia Blok Akasia , Blok Jamrud , Blok Safir , Blok Medium ,Blok Intan.

Razia bertujuan mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberikan pengetahuan kepada WBP dan masyarakat bahwa Lapas tidak bekerja sendiri untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas. “Razia sebagai upaya deteksi keamanan menjelang Ramadhan,” ujarnya.

Yan Rusmanto kegiatan razia gabungan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-57 Tahun 2021 sekaligus sebagai upaya sinergitas jajaran Lapas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas/Rutan berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAS No. PAS.2-PK.02.10.02-143.

”Sinergitas yang terjalin antara Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Koramil 04 Talawi , Koramil Tanjung Tiram, Polres Batu Bara, BNNK Asahan serta BNNK Batu Bara dapat terus terjalin dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan selama ini dan Alhamdulilah berjalan aman dan tertib, ”tutur Kalapas.

Pada kesempatan ini Perwakilan APH dari BNNK Asahan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan terima kasih atas undangan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dalam.rangka Razia Gabungan. Ternyata tidak ditemukan dalam Lapas barang terlarang seperti narkoba dan HP.

Harapan kami kegiatan razia bisa berlanjut di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku merupakan Wilayah hukum BNNK Asahan. Tentu sinegritas harus selalu ditingkatkan.

Dalam Razia Gabungan yang mematuhi protokol kesehatan Covid-19, hanya ditemukan dalam sel tahanan Napi beberapa alat makan alumunium serta stanles.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *