Kepala Desa Sianggunan Diperiksa Polres Padanglawas

  • Bagikan

membaranews.com (Palas)

 

Kepala Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan berinsial RSN  diperiksa  Polres Padanglawas (Palas) terkait penebangan liar diwilayah desanya.

Pihak kepolisian terus mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap para  pelaku penebangan  liar di Desa Sianggunan  Kecamatan Sosopan yang diduga telah menimbulkan bencana banjir akibat gundulnya hutan yang berfungsi sebagai penyerap kedepan  air agar tidak terjadi banjir.

Sebelumnya, menurut informasi , pihak personel Polres Palas telah  turun ke lokasi untuk melakukan cross check tentang kebenaran dugaan penebangan liar pohon di Sosopan yang berada diwilayah Desa Sianggunan.

Kasat Reskrim Polres Palas AKP  Aman Putra Bangunsyah SH  membenarkan terkait pemeriksaan Kepala Desa Sianggunan.

“Benar, oknum Kepala Desa Sianggunan RSN sudah diperiksa,” kata AKP Aman Putra, Kamis (1/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan, oknum Kades Sianggunan RSN  mengakui telah menerbitkan 20 lembar surat tanah kepada masyarakat.

Dalam satu surat  berisikan bahwa masyarakat  memperoleh lahan  seluas  dua hektar.
Menurut pengakuan kades, lahan yang dibagikan kepada masyarakat telah menerbitkan sebanyak 20 surat, isinya persurat sebanyak 2 hektar sehingga jumlah lahan yang telah dibagikan  40 hektar.

“Sesuai pengakuan Kades , ada 20 warga telah mendapat pembagian  dari
40 hektare di lokasi desa tersebut,” ungkap AKP Aman Putra

Dalam waktu dekat Polres akan memanggil masyarakat penerima surat pembukaan lahan yang diterbitkan Kepala Desa Sianggunan dengan pembagian dua hektar perorang.

“Minggu depan secara maraton, kita panggil masyarakat yang menerima surat tersebut untuk memberikan penjelasan, ” ujar Aman Putra ,Jumat (2/4/2021).

Lokasi lahan di Desa Sianggunan saat ini telah ada aktivitas penebangan liar didalamnya.

Rencananya lahan tersebut  untuk  Perkebunan Inti Rakyat (PIR) masyarakat dengan sistim bapak angkat yang disebut-sebut CV Mutiara Batangtoru.(ISN).

Foto :

Bencana banjir diduga akibat ada penebangan liar di Desa Sianggunan Sosopan.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *