Tertangkap Tangan Curi Sawit , Dua Warga Bulusonik Masuk Bui 

  • Bagikan

membaranews.com (Palas)

 

Dua pelaku pencurian Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di lokasi PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) tertangkap tangan oleh security langsung digiring ke Mapolres Padanglawas ,Selasa malam (30/3/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial ZN (24) dan AIP (33) warga Desa Bulusonik Kecamata Barumun kedapatan saat mencuri buah sawit saat melakukan penen TBS milik perusahaan tersebut.

Asisten PT. MAI. Arifin Mahmud Siregar membuat laporan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palas sekitar pukul 19.00 WIB  soal pencurian TBS milik perusahaan yang dilakukan dua orang pelaku.

Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aman  Putra Bangunsyah SH membenarkan , Rabu, (31/3/2021) menerima penyerahan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT MAI yang diantar Security perusahaan.

Dikatakan, kedua pelaku disergap security dilokasi kebun perusahaan pada saat  memanen buah sawit milik PT. MAI .

Aksi pelaku pencurian buah sawit diketahui  security saat melakukan patroli  pengamanan kebun PT. MAI   di Afdeling IV Blok II. Desa Parapat, Kecamatan Ulu Sosa,Selasa (30/3/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Kedua pelaku sedang melakukan pemanenan buah km sawit langsung disergap security perusahaan bersama barang bukti TBS hasil curian ,kata Kasat Reskrim AKP Aman.

Kedua pelaku berikut barang bukti delapan tandan buah kelapa sawit, satu buah keranjang terbuat dari rotan dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah kombinasi putih, tanpa nopol diamankan security.

Kedua pelaku usai diperiksa dijebloskan kedalam bui sel Mapolres Padanglawas.(ISN).

 

Foto :

Dua pelaku pencurian kelapa sawit milik PT MAI.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *