membaranews.com (Medan)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap persoalan tanah di Sumut segera selesai.Selain untuk kepastian hukum juga berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.
“Saya harap kasus sengketa tanah segera selesai baik melibatkan rakyat maupun pihak lainnya,” kata Edy Rahmayadi saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumut di Hotel JW MarriotJalan Putri Hijau, Medan, Rabu (31/3/2021).
Rakor GTRA mampu menyelesaikan masalah pertanahan dengan lembaga teknis lainnya melalui gerakan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Sumut.
Contohnya, sengketa lahan eks HGU PTPN II sudah berlangsung lama. Karena itu, melalui pertemuan ini harus dapat dirumuskan langkah-langkah strategis guna penyelesaiannya sehingga rakyat mendapat kepastian hukum.
Kepastian hak atas tanah, kata Edy berujung pada kesejahteraan masyarakat. Masyarakat bisa mengelola tanahnya untuk pertanian, perkebunan atau lainnya sehingga pendapatan daerah ikut meningkat.
Gubernur mengajak pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meningkatkan sinergi guna menyelesaikan masalah sengketa tanah. “Saya ingin bergandengan tangan. Saya ingin menyelesaikan masalah ini. Saya berdoa selesailah urusan agraria ini sehingga ada kepastian,” sebut Edy
Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi mengatakan, rencana kerja gugus tugas tahun 2021 salah satunya menyelesaikan sengketa tanah eks HGU PTPN III di Blok 37 di Martoba, Pematangsiantar, luasnya sekitar 25 hektare.
Dadang mengungkapkan, hasil GTRA 2020 menghasilkan lokasi kegiatan redistribusi berbasis rencana dan program di sektor perkebunan, pariwisata dan transmigrasi. Bidang perkebunan telah dilakukan identifikasi dan verifikasi lokasi peremajaan sawit rakyat di Sumut. Tahun 2021 lokasi tersebut secara nasional telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas Reforma Agraria.
Prioritas pertama direncanakan kuartal pertama 2021, sertifikat dapat diserahkan kepada 269 kepala keluarga di tiga desa Kecamatan Angkola Kabupaten Tapsel seluas 307 hektare, ” kata Dadang.
Bidang pariwisata, telah dilaksanakan identifikasi dan verifikasi di 10 desa wisata di Kawasan Danau Toba dan Desa Agrowisata Denai Lama Pantailabu Deli Serdang.(SW)