membaranews.com (Medan).
Seorang tersangka pelaku pembacokan tiga warga Lingkungan 5 Ujung Tanjung I Keluharan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan ditangkap petugas Polsek Belawan di kediamannya di Lorong Masjid Lingkungan 4 Kelurahan Bagandeli, Rabu (17/3/2021). Polisi berhasil menyita sebilah parang di kediamannya yang digunakan untuk membacok korban.
Saat ditangkap, tersangka Su (48) tak banyak melakukan perlawanan, sedangkan tiga pelaku lainnya merupakan keluarga tersangka yang diduga ikut pembantu melakukan pembacokan melarikan diri dan kini masih diburon polisi.
Tiga warga Lingkungan 5 Ujung Tanjung I Kelurahan Bagandeli, Kecamatan Medan Belawan, menjadi korban pembacokan tersangka dan tiga anggota keluarganya ketika hendak menagih biaya perobatan yang belum diselesaikan oleh korban, Zailani (41), Selasa dinihari (16/3/2021. Karena tak dilayani, Su membacok Zailani menderita luka 12 jahitan di bagian kepala dan adiknya, Iwan Setiawan (36) luka di bagian kepala serta temannya, Zihan Hakiki (26) luka bacok di kepala mendapat 9 jahitan.
Beberapa hari lalu, anak tersangka terlibat perkelahian dengan anak korban yang mengakibatkan anak tersangka terluka. Su kemudian mendatangi Zailani untuk menagih uang biaya perobatan anaknya dan berlanjut terjadi pembacokan yang dilakukan tersangka bersama keluarganya terhadap Zailani, adiknya dan seorang tetangganya yang mecoba melerai pertengkaran.
Korban membuat pengaduan ke Polsek Belawan.Esok harinya polisi menangkap Su, sedang tiga anggora keluarganya masih diburon, kata Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho saat dikonfirmasikan.
Foto:
Tersangka Su pelaku pembacokan tiga warga Bagandeli diapit Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho dan anggota berikut barang bukti sebilah parang. (ist)