membaranews.com (Medan)
Pemko Medan serius menjadikan Kota Medan bersih dari sampah. Ini dibuktikan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang Kolaborasi Penanganan Kebersihan antara OPD dan Kecamatan guna mengatasi permasalahan keberhasilan.
Dalam Rapat Penanganan Kebersihan Kota Medan dipimpin Sekda Wiriya Alrahman di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Senin (15/3/2021), Sekda mengungkapkan terbitnya Instruksi Wali Kota Medan dalam penanganan kebersihan sebagai fokus utama untuk segera diwujudkan.
Dalam Instruksi Wali Kota diminta Kolaborasi OPD terkait dan Camat untuk penanganan kebersihan. Sekda minta Instruksi tersebut menjadi pedoman dalam menjalankan tupoksi penanganan kebersihan.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, berdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap instansi, baik Petugas Bestari/ Melati, P3SU Kecamatan dan petugas Dinas PU,” tegas Wiriya.
Artinya, pertama dilakukan adalah manajemen yang baik sehingga target Pemko Medan dalam permasalahan sampah akan terwujud.
Sekda minta seluruh OPD dan Camat bekerja sesuai tupoksi dan sepenuh hati dan melakukan pengawasan terhadap SDM yang terlibat langsung dalam penanganan kebersihan.
Mereka harus bekerja sesuai jam kerja, jangan bekerja sekedarnya, setelah itu meninggalkan tugasnya.
“Tanggung jawab kebersihan Kota Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan,tapi Camat memiliki tanggung jawab untuk kebersihan wilayahnya melibatkan Lurah dan Kepling.
“Kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan lebih maksimal. Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke kepala dinas agar dievaluasi,” ungkap Wiriya.
Sedangkan sampah dan sendimen di drainase tanggung jawab Dinas PU. Namun petugas kebersihan Bestari/ Melati jangan buang sampah telah disapunya di jalanan ke dalam saluran