membaranews.com (Langkat)
Masalah tambang Galian C ilegal milik PT. AP3 tampaknya masih terus berlanjut. Walaupun terbukti ilegal dan sempat digrebek dan dilarang beroperasi oleh Tim Lintas Fraksi dan Lintas Komisi DPRD Langkat beberapa waktu lalu, tapi oknum pengusaha tambang Galian C itu tetap membandel dan kembali beroperasi.
Permasalahan Galian C ilegal sudah dilaporkan langsung oleh para anggota dewan ke Polres Langkat. Namun, sampai saat ini usaha tambang ilegal masih terus beroperasi dikarenakan tidak adanya tindakan apapun dari Polres Langkat.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan pemerintahan/ praktisi hukum Safril, SH menegaskan, kalau begitu sudah matilah hukum di Langkat ini. Masalah Galian C ilegal tidak mampu polisi menghentikannya,” kata Safril,SH kepada membaranews.com, di Stabat, Rabu (9/4/2021)
Kalau Galian C ilegal ini terus beroperasi dan tidak ada tindakan ( preventif) dari pihak kepolisian, berarti sudah gawatlah penegakan hukum di bumi Langkat . Ini mengindikasikan pengusaha Galian C ilegal lebih besar kekuasaannya dari penegak hukum,” ujar Safril, SH
Safril mengkhawatirkan jika hal ini dibiarkan berlarut-larut dapat saja menimbulkan efek tidak baik di tengah masyarakat.
Sebaiknya, jangan sampai ada memancing di air keruh sebab efeknya sangat tidak baik. Bisa saja masyarakat melapor ke Kapolda Sumut dan diteruskan ke Kapolri. Karena itu, kita minta pihak kepolisian Polres Langkat dapat segera menindaknya, ujarnya.(Agung)
Foto.:
Safril, SH