Beraksi Di Hutaraja Tinggi ,Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi 

  • Bagikan

membaranews.com (Palas)

Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial RH(31) warga Desa Kanidal Kecamatan Tambang ,Kabupaten Kampar Riau dibekuk polisi.

Pemuda Riau ini mencuri sepeda motor milik Mhd Ridoan Lubis warga Desa Sibodak Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi ,Jumat (5/3/2021) pada saat diparkirkan diteras rumahnya

Namun apes, pelaku curanmor saat membawa kabur  sepeda motor hasil curian ,keburu dikejar pemiliknya dan melihat pelaku berada di  Kecamatan Sosa

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra Bangunsyah, SH ,Minggu  (7/3/2021) mengatakan, setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku berhasil diringkus diwilayah Kecamatan Sosa.

AKP Aman menjelaskan,  aksi curanmor dilakukan pelaku,Jumat pagi (5/3/2021) sekira pukul 08.30 WIB.Pada  saat itu korban atau  pelapor memarkirkan sepeda motor honda Beat miliknya di teras depan rumahnya di Desa Sibodak Sosa Jae Kecamatan Hutaraja Tinggi

Tidak berapa lama kemudian, istri korban  Masleha memanggil suaminya  bahwa sepeda motor yang diparkirkan sudah hilang dicuri orang

Korban langsung mencari keberadaan sepeda motor  dengan mengendarai sepeda motor.

“Tepat di Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya yang dikendarai orang yang tidak dikenal.

Korban berteriak maling – maling dan saat itu korban langsung menabrak pelaku curanmor dari belakang.Pelaku terjatuh terus diamankan warga.

AKP Aman menambahkan, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor digiring warga ke Mapolsek Sosa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut

“Pelaku Curanmor berinisial RH dijerat  Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e Jo 362  KUH Pidana,” tandasnya (ISN)

Foto :

RH, pelaku curanmor setelah menjalani pemeriksaan dijebloskan ke sel Mapolsek Sosa.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *