Rutan Kelas II Sibuhuan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

  • Bagikan
Rutan

membaranews.com (Palas)

Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan Bahtiar Sitepu, SH , MH menginstruksikan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Parsaroan Tarihoran ,SH melakukan penggeledahan kamar hunian dan memeriksa satu persatu warga binaan,Rabu (3/3/2021).

Penggeledahan dilakukan mendadak guna menghindari masuknya barang terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bentuk deteksi dini.

Parsaroan Tarihoran mengatakan,penggeledahan rutin dilakukan secara berkala maupun insidentil  untuk menjaga kondisi rutan tetap kondusif.

Seluruh blok hunia digeledah, satu persatu warga binaan (WBP) diperiksa untuk menghindari barang yang disembunyikan dibadan atau dikamar hunian

“Kita selalu siap melakukan penggeledahan secara rutin atau dadakan ,”ujar Tarihoran .

Tarihoran mengingatkan , regu pengamanan dan staf rutan selalu sigap dan tanggap terhadap apa yang terjadi didalam rutan. Kegiatan razia ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang yang dilarang masuk ke rutan

Tarihoran menambahkan, kegiatan penggeledahan  rutin dilaksanakan setiap sepekan tetap mematuhi protokol kesehatan(prokes ) ,”ucap Tarihoran,Jumat (5/3/2021)

Kasubsi Pengelolaan dan Pelayanan Tahanan Rudi Timbul Halomoan Sinaga, SH mengatakan, penggeledahan dilakukan secara mendadak demi menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif didalam rutan .

“Tidak ada alasan bagi kami untuk membiarkan WBP menggunakan handphone ,narkoba ,”tegas Rudi .

Rudi menjelaskan, rutan Sibuhuan ada fasilitas water suspas dan video call, dengan pembicaraan tetap diawasi petugas jaga.

“Rutan Kelas II B Sibuhuan memberi fasilitas pelayanan terbaik terhadap WBP untuk melaksanakan hak warga binaan.Dengan demikian , kata Rudi dapat meningkatkan  situasi keamanan  yang terkendali disetiap kamar hunian warga binaan .

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang -barang terlarang . Hanya  saja sejumlah benda yang mungkin saja dapat disalah gunakan seperti mancis gas 9 pices , kaca dua pices , botol kaca kecil satu pices , kartu domino jenis batu satu set ,kabel USB satu pices, kain panjang 3 helai yang tidak seharusnya ada didalam kamar hunian WBP, ungkap Rudi.(ISN)

Foto :
Kepala Rutan Kelas II B Sibuhuan melalui KPR Rutan Parsaroan Tarohoran,SH dan Kasubsi Pengelola dan Pelayanan Tahanan Rudi Timbul Sinaga,SH melakukan.penggledahaj di kamar hunian warga binaan.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *