membaranews.com (Medan)
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Dewan Pers bekerjasama dengan PWI berakhir,Kamis kemarin, (25/2/2021).
Setelah dua hari (24-25/2/2021) dari 53 wartawan diuji di Grand City Hall Jalan Kapt.Maulana Lubis Medan, 4 dinyatakan belum kompeten (tidak lulus) yakni 2 Tingkat Madya,2 Tingkat Muda. Penyelenggaraan UKW PWI Sumut sudah Angkatan Ke-37.
Direktur UKW PWI Pusat, Prof.Rajab Ritonga mengatakan, tugas seorang wartawan profesional harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999 “Seorang wartawan yang kompeten harus betul-betul melaksanakannya.KEJ sebagai dasar penting bagi wartawan profesional,” kata Rajab di hadapan seluruh peserta UKW.
Ke depan, tugas dan tanggung jawab seorang wartawan akan semakin berat. Untuk itu kita perlu memegang teguh KEJ,” tandasnya.
Ketua PWI Sumut, Hermansjah, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya UKW perdana awal 2021. “Memang Sumut paling siap menyelenggarakan UKW sehingga kita jadi penyelenggara pertama tahun 2021. Ini salah satu poin bagi kita karena UKW diiniasi Dewan Pers , biaya ditanggung dari APBN,” ungkap Herman.
Antusias wartawan cukup tinggi. Ad 200 orang yang mendaftar, namun kuota tidak mencukupi. Kita hanya bisa menerima 54 peserta.
“Bagi yang berkeinginan mengikuti UKW ,Maret 2021 ini ada lagi UKW nanti,” ujar Hermansjah
Hermansjah mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada Dewan Pers , PWI Pusat , Tim Penguji yang dihadirkan dari DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Tengah.
Yakni, Rajab Ritonga, Khamsul Hasan, Hendry Ch Bangun, Firdaus Baderi, T. Haris Fadhillah, Tarmilin Usman, Hermansjah, M. Syahrir, Dedi Sahputra. Ditambah Penguji Magang (Wakil Penguji) Edward Thahir, Khairul Muslim, Rizal Rudi Surya, M. Haris Sadikin, Mahmud Marhaba, Iranda Novandi, Pahit S. Narottama.(SW)