membaranews.com (Palas)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padanglawas (Palas) Kristanti Yuni Purnawanti,SH,MH meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Komplek Kantor Kejaksaan Negeri Palas ,Senin (22/2/2021)
Peresmian gedung PTSP Kejari ditandai pengguntingan pita dihadiri Sekdakab Palas Arpan Nasution S.Sos,
Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito,SIK, Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan.
Sebelumnya Kajari Kristanti bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dari kasus narkoba dan barang bukti kasus lainnya .
Kajari Kristanti Yuni Purwanti SH,MH mengatakan, dengan diresmikannya ruang PTSP dharapkan pelayanan bisa terselesaikan dengan baik di ruang PTSP.
“Ada ruang konsultasi dan kordinasi, jadi tidak harus menemui jaksa dan pejabat kejaksaan di ruang masing-masing,” tegas Kristanti
Kristanti mengatakan, pihaknya terus berusaha mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia berharap , semua pihak bisa bersinergi dengan lembaga yudikatif sesuai tupoksi dalam penegak supermasi hukum
“Semoga dengan PTSP tercipta pelayanan publik yang lebih baik ,dengan pelayanan yang lebih cepat, murah, dan gratis,” ujar Krisranti
Kristanti juga mengajak, semua elemen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas KKN sehingga indeks kepuasan masyarakat tercapai.
“Tugas negara adalah melayani dan mengayomi masyarakat. Kita bangun kepercayaan masyarakat sehingga ada kebanggaan jika pemerintah hadir.
Bukan sebaliknya menjadi momok dan sosok yang ditakuti masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum,tandasnya.(ISN)
Foto :
Kajari Palas Kristanti Yuni Purnawanti,SH,MH meresmikan PTSP di Komplek Kantor Kejaksaan Negeri dihadiri Forkopimda.(ist)