membaranews.com (Palas)
Kapolsek Barumun AKP Miftahudin pimpin rapat pembentukan desa tangguh diwilayah hukum Polsek Barumun di Aula Mapolsek,Sabtu (20/2/2021).
Hadir Danramil 08 Barumun , Kapten Arh .Saleh Hasibuan . Camat Barumun , As’ad Tupeil Nasution , Camat Lubuk Barumun, Sulaiman Harahap,Camat Ulu Barumun Mukhtar Lufti Pangihutan Nasution , Camat Barumun Selatan , H.Abner Harahap ,Camat Barumun Baru ,Maruli Sangap Soaduon Hasibuan dan sejumlah kepala desa
“Hasil rapat memutuskan ada 14 desa tangguh di wilayah hukum Polsek Barumun,,” kata Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri usai rapat koordinasi .
Menurut Kapolsek , pembentukan desa tangguh sesuai perintah Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK untuk mensukseskan program ketahanan pangan nasional dan pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi Covid -19.
Desa tangguh bertujuan untuk menghadapi pandemi Corona dan dampaknya agar aktivitas sosial dan ekonomi tidak terganggu dan dapat memberdayakan warga yang terdampak untuk terlibat dalam program desa tangguh.
“Dengan adanya desa tangguh masyarakat dapat mempunyai kemampuan dan kemandirian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desa serta menghidupkan kearifan lokal seperti gotong royong “,ujar Kapolsek.
Di dalam desa tangguh ada pos kesehatan , lumbung pangan,pos keamanan .Masyarakat akan tergerak untuk tolong menolong .Program sosial dan ekonomi dapat berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat .
Desa tangguh binaan Polsek Barumun di lima kecamatan wilayah hukumnya mencakup Kecamatan Barumun ,Ulu Barumun ,Lubuk Barumun ,Barumun Selatan dan Barumun Baru,Desa Bangun Raya, Desa Sibuhuan Jae, Desa Arse Simatorkis, Desa Tanjung Durian, Desa Tanjung Baringin, Desa Sidomulyo, Desa Gunung Manobot, Desa Batang Bulu Jae, Desa Siali Ali, Desa Batang Tanggal Baru, Desa Hasahatan Jae dan Desa Siolip, Desa Pasar Ipuh dan Desa Paranbatu (ISN)
Foto :
Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin memimpin rapat koordinasi pembentukan desa tangguh di wilayah hukumnya.(ist)