Bandar dan Pemakai Sabu Ditangkap Depan Mapolres Palas

  • Bagikan
Bandar

membaranews.com (Palas)

Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap bandar dan pemakai  sabu ,Senin pagi (8/2/2021) sekira pukul 07.30 WIB di depan Mapolres Palas Jalinsum Bulusonik Kecamatan Barumun .

Empat pelaku berinisial AB (28), FIL (28), HM (28) alamat sama warga Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan dan ZI (49) warga Lingkungan I Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun.

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butar-Butar .SH  mengatakan,  empat bandar dan pemakai narkoba   ditangkap berdasarkan informasi bahwa mobil Avanza warna hitam Nopol B.2804 SFN membawa narkotika jenis sabu .

Menindak lanjuti laporan , personel Satres Narkoba menyetop dan mengehentikan mobil Avanza Nopol B 2804 SFN  yang melintas di depan Polres dan melakukan penggeledahan .

“Ketika digeledah, didalam mobil ditemukan  dua bungkus plastik ,narkotika jenis sabu seberat 17.39 gram” , kata Agus

Selain barang bukti narkoba turut diamankan tiga buah handphone android , satu unit mobil Avanza warna hitam Nopol B 2804 SFN dan uang tunai Rp 180 .000.

“Empat pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolres
untuk menjalani pemeriksaan lanjut terhadap kepemilikan narkotika jenis Shabu tersebut “,ujar Agus

Empat pelaku dijerat dengan Pasal 114-112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal  20 tahun dan seumur hidup. (ISN)

Foto :

Bandar dan pemakai narkotika  menjalani pemeriksaan diruang Satres Narkoba Polres Palas bersama barang bukti sabu.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *