membaranews.com (Palas)
Razia penyakit masyarakat (pekat) gencar dilakukan di Kabupaten Padanglawas oleh Tim Gabungan terdiri dari personil Sat Sabhara Polres , Polsek Barumun, Koramil 08/Barumun ,Pemerintah Kecamatan.
Selain razia pekat , Polres Padanglawas juga gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker ,mencuci tangan, menjaga jarak tidak berkerumunan untuk mencegah penyebaran Covid -19.
Kapolres Padangiawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasat Sabhara AKP. Muhammad Husni Yusuf didampingi Kapolsek Barumun AKP. Miptahuddin dan Camat Barumun As’ad Tuffeil Nasution mengatakan, kegiatan razia pekat sebagai upaya mencegah tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat .
Dengan razia rutin dengan sasaran judi ,miras, wanita malam,narkoba akan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan pembuat keonaran yang menimbulkan mengganggu Kamtibmas,ujar AKP Yusuf , Jumat (29/1/2021)
Tindakan razia sejalan dengan visi -misi Kabupaten Padangiawas mewujudkan daerah beriman, cerdas , sehat ,sejahtera dan berbudaya (Bercahaya ).(ISN)
Foto :
Tim Gabungan Polres Padanglawas gencar melaksanakan razia pekat dan imbauan Prokes Covid-19.(ist)