membaranews.com–(Batu Bara)
Empat Belas tahun silam 8 Desember 2007 , Kabupaten Batu Bara resmi sebagai daerah otonom.
Kabupaten Batu Bara merupakan pemekaran dari Kabupaten Asahan berkat kerja keras para tokoh pemekaran Kabupaten Batu Bara yang terhimpun dalam GEMKARA.
Pada Selasa, (8/12/2020) DPRD Kabupaten Batubara menggelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Batu Bara ke 14 yang dibuka langsung Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i.
Dihadiri Bupati Zahir, Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Kajari Mulyadi Sajaen, Sekda Sakti Alam Siregar, Ketua Kadin OK Faizal,Sekretaris Umum GEMKARA Syarkowi Hamid, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dalam sidang dibacakan sejarah terbentuknya Kabupaten Batubara yang mekar dari Kabupaten Asahan oleh Asisten 1 Rusian Heri.
Berbagai prestasi telah diukir sejak Batu Bara menjadi Kabupaten 14 tahun silam.
Kabupaten Batu Bara di tahun ke 14, merupakan tahun prestasi hasil kerja keras dan didukung oleh pihak legislatif, dalam mewujudkan good governance didalam Pemerintahan Kabupaten Batubara,” ujar Bupati Zahir
Bupati Zahir mengatakan, pada tahun 2020, Pemkab Batu Bara mendapat opini Wajar Tanpa Oengecualian (WTP) BPK.
Atas pencapaian tersebut, Pemkab Batu Bara kembali mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat sebesar Rp 10.193.400.000.
Kabupaten Batu Bara juga menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Utara yang mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Utara untuk mengelola anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pemkab Batu Bara menjadi pusat kegiatan ekonomi nasional sebagai salah satu kabupaten yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menjadikan Kabupaten Batu Bara sebagai kawasan strategis Provinsi Sumatra Utara.
Zahir mengungkapkan, pada tahun 2020 , Pemkab Batu Bara telah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp 52 Miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021, untuk rencana pembangunan Kantor Bupati Batu Vara dan menjadikan Lima Puluh sebagai pusat pemerintahan dan Ibu Kota Jabupaten sesuai dengan Perda,
Dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, sepanjang tahun 2020 Pemkab Batu Bara telah beberapa kali melakukan Refocussing Anggaran. Dab anggaran itu dialihkan kepada program penganggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19 termasuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, ungkap Zahir. (sw)