membaranews.com-(Medan)
Sutan Muhammad Amin Nasution (SM Amin) dianugerahi gelar Pahlawan Nasional bersama lima tokoh lainnya oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Gelar Pahlawan Nasional diberikan bertepatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020. SM Amin menjadi Pahlawan Nasional Ke-12 asal Sumatera Utara.
Pahlawan Nasional asal Sumut lainnya Jenderal Besar Abdul Harus Nasution, Mohammad Hasan, Sisingamangaraja XII, Kiras Bangun, FL Tobing, Tengku Amir Hamzah, Adam Malik, Meyjen TNI (purn) DI Pandjaitan, Zainul Arifin, TB Simatupang, Djamin Ginting.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan syukur atas gelar Pahlawan Nasional SM. Amin. Bersama Forkopimda Sumut rasa syukur itu digelar di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
“Kita harapkan bisa menjadi kebanggaan rakyat Sumut . Bangsa yang besar adalah bangsa yang sangat menghormati pahlawannya,” ujar Edy Rahmayadi didampingi Wagub Musa Rajekshah.
Penganugerahan SM Amin pahlawan nasional menjadi motivasi rakyat Sumut. Semangat juang SM Amin membela bangsanya perlu diteladani generasi muda.
Menghormati pahlawan bukan sekadar membangun patung atau sejenisnya. “Itu adalah motivasi kita , begitu banyak pahlawan asal Sumut memperjuangkan Kemerdekaann Republik Indonesia 17.Agustus 1945,ujar Edy.
Gubernur mengajak seluruh masyarakat mengisi kemerdekaan sebaik-baiknya.
Hari Pahlawan adalah bukti rasa terima kasih kita terhadap pengorbanan dan karena jasa-jasa mereka. Sekarang kita dapat menikmati hidup seperti saat ini.
Mari kita teruskan semangat juang para pahlawan dan mengisi perjuangan mereka sehingga bangsa ini semakin makmur dan maju,” tegas Gubernur.
Sejarawan Unimed Ichwan Azhari mengatakan, pengajuan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional dilakukan sejak 2009 masa Gubernur Syamsul Arifin. Seminar pertama dilakukan di Gedung Binagraha Sumut.
SM Amin tokoh yang pantas menjadi Pahlawan Nasional. Banyak jasa bagi Indonesia diantaranya, membentuk organisasi Jong Sumatera dan berperan pada Sumpah Pemuda.
SM Amin berprofesi pengacara lebih memilih menetap di Aceh menjadi guru dan pengacara ketimbang menjadi pengacara Belanda.
SM tidak mau jadi pengacara Belanda, dia adalah sarjana hukum. Dia pergi ke Aceh menjadi guru dan pengacara.Dia ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa dibangun dari daerah,” kata Ichwan.
Kepakaran SM Amin di bidang hukum diakui Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD. “SM Amin juga penulis tangguh, ada 15 buku yang ditulisnya.
Bukunya dijadikan referensi oleh Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD di bidang hukum.
SM Amin adalah Gubernur Sumut pertama yang dilantik Presiden Soekarno tahun 1947. Pada tahun itu pula dia ditangkap oleh Belanda, lantaran Belanda saat itu belum menganggap Republik Indonesia adalah pemerintahan yang sah.
SM Amin juga sebagai fasilitator pembelian pesawat dari sumbangan masyarakat Aceh. Saat itu SM Amin menolak menggunakan uang Belanda dan membuat uang sendiri tahun 1949.
Uang dicetak di Bukittinggi sebagai alat tukar dan perjuangan,” ujar Ichwan.
Ahli Waris SM Amin berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut telah mengajukan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional.
Gubernur bersama Forkopimda Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting,Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah,Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengikuti Upacara Hari Pahlawan secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur yang dilaksanakan dari Makam Pahlawan Kalibata Jakarta dipimpin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.(rul) .