membaranews.com-(Batubara)
Dedi Irawan (17) warga Desa Paya Tusam Kecamatan Sei Wampu Kabupaten Langkat babak belur dihakimi warga Dusun V Pasar 2 Desa Aras Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara, Jumat dinihari (30/10/2020). Dedi Irawan dicurigai warga hendak melakukan aksi pencurian.
Warga yang emosi melihat gelagat yang mencurigai langsung menangkap. Pukulan demi pukulan mendarat disekujur tubuh pemuda yang bekerja serabutan itu hingga babak belur.
Mendapat laporan, personil Polsek Indrapura turun ke TKP melihat kondisi pria yang belum tentu bersalah , dibawa ke Mapolsek Indrapura.
Keterangan diperoleh membaranews.com di Mapolsek Indrapura Jumat petang (30/10/2020) menyebutkan, pria bernama DI dijemput tadi pagi dinihari Jumat. setelah mendapat laporan dari masyarakat Dusun V Pasar 2 Desa Aras.
Kondisi pria itu ketika kami jemput dalam kondisi lembam -lembam. Namun polisi tidak bisa menahannys karena tidak ada bukti mau melakukan aksi pencurian.
“Kami hanya membuat surat pernyataan saja. Kalau untuk menahan, tidak ada bukti nya,” ujar sumber di Mapolsek Indrapura.
Dedi Irawan (17) menjawab membaranews.com di Mapolsek Indrapura Jumat petang mengaku tidak ada melakukan aksi pencurian.
Aku tidak ada melakukan pencurian ,aku ditangkap masa dan memukul aku ,” ujar Dedi sambil mengerang menahan sakit.
Beberapa warga desa Aras mengatakan, tindakan main hakim sendiri itu karena aksi pencurian di Desa Aras sering terjadi.
Emosi warga bangkit ketika malam itu ada pria yang dicurigai melakukan aksi pencurian, ujar beberapa warga.(mkb)