membaranews.com-(Medan)
Tim Satgas Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) Sumatera Utara razia protokol kesehatan di kawasan pinggiran Kota Medan – Deli Serdang, Rabu malam (28/10/2020). Tim menemukan masyarakat dan pelaku usaha masih banyak mengabaikan protokol kesehatan.
Lokasi pertama disambangi Tim Satgas Covid-19 adalah Pasar Deli Tua. Di pasar masih aktif hingga malam banyak pelaku usaha dan masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
“Kita cukup kecewa di tempat-tempat masih banyak masyarakat tidak mau pakai masker, tidak menjaga jarak, padahal tempat ini aktivitasnya tinggi dan ramai hingga malam,” kata Koordinator Tim Satgas Covid-19 Mebidang Serka Erwin di Posko Satgas Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.
Tim bergerak ke Pasar Merah, Jalan Menteng Raya. menemukan banyak masyarakat tidak menggunakan masker dan berkerumun. Salah satu tempat usaha Rumoh Kopie Atjeh karyawannya tidak pakai masker.
Tepat sebelahnya warnet Bloodynet juga tidak menerapkan protokol kesehatan dan banyak pengunjung tidak pakai masker. Tim Satgas Covid-19 memberi teguran kepada dua tempat usaha ini dan memberi sanksi fisik bagi pengunjung tidak mengenakan masker.
Pelanggaran juga ditemukan Tim di Jalan Tempuling. Mayoritas warkop di lokasi itu tidak menerapkan protokol kesehatan, begitu juga pengunjungnya.
Ada tiga warkop ditindak dan diberi peringatan tertulis Tim Satgas yaitu Warkop DWS, Ambai Corner Coffee, Sun Coffee.
“Beberapa hari sebelumnya kita bergerak di sekitaran pusat kota namun sepi mungkin karena libur panjang pekan ini. Tapi di pinggiran kota ternyata cukup ramai dan mayoritas langgar protokol kesehatan. Ini sangat disayangkan,”sebut Erwin.
Salah satu pengelola Warkop di Jalan Tempuling Junaidi mengakui pelanggaran protokol kesehatan di tempat usahanya dan perjanjian akan mematuhinya.
Kita sudah mengingatkan pengunjung tapi hari ini memang cukup ramai sehingga ada yang terlewa, ujarnya.
Pengunjung Warkop DWS, Ani tidak menyangka Tim Satgas Covid-19 datang kesini. Kirain di kota aja.
Razia Rabu malam, Tim Satgas Covid-19 Mebidang memberi 3 teguran non tertulis kepada pemilik usaha, 4 teguran tertulis, 26 orang sanksi fisik, 1 orang non fisik. (rul)