membaranews.com-(Batubara)
13 Organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan Islam se Kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Islam (OKI) menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai merugikan masyarakat dan buruh, Selasa (13/10/2020).
Ormas dan kepemudaan Islam diantaranya Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU) Alwashliyah,Pemuda Alwashliyah, mahasiswa Awashliyah, BKRMI, Mimbar Dakwah menyampaikan sikap kepada Forkopimda Batubara yakni, Bupati Ir.Zahir, Ketua DPRD, M.Safii SH ,Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, Dandim 0208/AS, Dan lanal Tanjung Balai di RM 100 Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Dalam pernyataan sikap, para Ketua ormas dan kepemudaan Islam meminta agar aspirasi penolakan UU Omnibus Law dibatalkan dan ditinjau ulang, judicial review.
Mereka juga minta Kapolres Batu Bara menyelidiki dan menyidik para perusuh aksi demo oleh elemen masyarakat yang terjadi di Gedung DPRD.
Cari dalang kerusuhan, yang tidak bersalah tolong dipulangkan kepada orang tuanya.
“Kami sangat menyayangkan aksi demo menimbulkan korban luka luka seperti Kasat Sabhara AKP DP Sinaga ,”ujar para pimpinan ormas.
Bupati Batu Bara Zahir dan ketua DPRD M Safii sepakat akan menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus Law ke Pemerintah Pusat, kedua pimpinan Batubara itu mengaku belum mengetahui apa apa isi UU Omnibus Law.
Forkopimda sangat apresiasi atas pertemuan silahturahmi yang digagas ormas dan organisasi kepemudaan Islam Kabupaten Batu Bara .
Pada kesempatan itu, isi nota penolakan seluruh organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam Batubara, meminta kepada DPRD Batubara untuk menyampaikan aspirasi penolakan organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan Islam terkait UU Omnibus Law yang dapat merugikan kaum buruh di Indonesia,kami bersepakat untuk menunggu Judicial Review.
Acara Silahturahmi di RM 100 dijaga ketat seratusan aparat Polri, TNI, Satpol PP Batubara. Sebelumnya beredar isu akan ada aksi demo dari elemen masyarakat yang tergabung dalam AMPIBI di RM 100.Namun aksi demo tidak terjadi. (mkb)