Masih Rendah Angka Partisipasi PAUD

  • Bagikan

membaranews.com (Batubara)

Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Jumeri STP, M.Si mengatakan,  semua elemen memiliki tanggung jawab  sama dalam mengelola satuan pendidikan maupun lembaga pendidikan termasuk niat dan semangat  untuk memberikan pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata, berkelanjutan didukung insfrastruktur dan teknologi.

Rujukannya adalah Renstra Kemendikbud dalam bidang pendidikan. Dimana dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 yang sebagian berbunyi  “Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Itulah yang menjadi titik tolak  dalam pembangunan bidang pendidikan”, kata Jumeri saat membuka Rakor Sinkronisasi Program Sekolah Dasar Pusat dan Daerah melalui virtual dari Kemendikbud RI di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Kebersamaan  Pusat dan Daerah harus terus  ditingkatkan bersama para stakeholder terkait dalam bidang pendidikan.

Beberapa permasalahan pendidikan masih rendah Angka Partisipasi Kasar (APK), khusus  PAUD dan Perguruan Tinggi. APK PAUD kita baru  41,18%.  dapat bekerjasama dengan rendahnya mutu/hasil pembelajaran.

Tidak ada lagi ujian nasional. Tahun depan yang ada Asesmen Nasional sebagai media untuk survey keberhasilan pendidikan untuk memperbaiki mutu pendidikan di sekolah.

Asesmen dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimal, survey karakter dan lingkungan belajar akan dilaksanakan secara daring, ujar Jumeri.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Sry Wahyuningsih, M. Pd., mengatakan,  amanat Renstra Kemendikbud, Renstra PAUD Dikdasmen berlanjut ke Tugas dan Fungsi Direktorat Sekolah Dasar, transpormasi pembinaan, percepatan peningkatan mutu serta upaya menyusun peta jalan pembinaan di Sekolah Dasar.

Semua ini akan mendukung kebijakan belajar dimana manajemen tata kelola pendidikan SD, komitmen pendanaan dari kabupaten kota masih rendah.

Kualitas pengelolaan pendidikan belum optimal diantaranya pelibatan peran mitra pendidikan di pusat dan daerah, belum singkron dan selaras Renstra dan program pendidikan pusat dan daerah.

Sry juga menilai,  layanan dan akes pendidikan sekolah masih perlu perhatian, termasuk kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dengan RK-B 100% ada 149.046., RK-RR 85.567., RK-RS dan RB (《25% ada 8.991, 26-50% ada 12.518, 51-75% ada 5.278 dan 》75% ada 26.424. ).

Aedangkan ketersediaan internet hanya 109.023, ketersediaan toilet 133.468, ketersediaan sanitasi 11.490, ketersediaan listrik 141.142, ketersediaan komputer lebih  1 unit 105.203, ketersediaan komputer lebih dari 15 unit 4.569 sekolah.

Terkait konektifitas dinas dengan mitra peduli pendidikan diantaranya penyebarluasan informasi, menjalin kerjasama Pemda, sekolah dan mitra peduli pendidikan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerjasama untuk mendapatkan umpan balik dari pemangku kepentingan, tegasnya.

Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus  sebagai salah satu pembicara pada webinar tersebut menyampaikan terkait pembejaran dimasa Pandemi Covid-19.

Menurut Ilyas,  masa pandemi Covid-19 ,  suka tidak suka, mau tidak mau PJJ/BDR apakah during, luring maupun kombinasi dari keduanya merupakan solusi dalam membantu anak-anak dalam belajar.

Untuk itu, butuh kesabaran, butuh kemauan kuat kita semua termasuk orangtua dalam mendampingi anaknya belajar di rumah.

Kita tidak berharap si anak dibentak walau hanya dalam waktu 1 menit, lalu disakiti dengan pukulan hanya dalam 1 detik.

Kita bisa menyesal selama lebih 10 jam dan parahnya lagi butuh waktu panjang bahkan seumur hidup untuk menyembuhkannya terhadap ingatan si anak atas sikap kita, sebut Ilyas.

Di Kabupaten Batubara peserta didik saat pandemi tetap mendapat pendidikan dan pengajaran melalui PJJ/BDR dan tatap muka.

PJJ adalah pendidikan formal berbasis lembaga dimana peserta didik dan instruktur/guru berada di lokasi yang berbeda atau terpisah.

Karenanya, diperlukan sistem telekomunikasi interaktif  menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan didalamnya.

Sedangkan pembelajaran PJJ adalah sistem pendidikan yang paling sesuai di masa Pandemi Covid-19  dengan mengacu pada protokol kesehatan.  Yaitu ada pembatasan fisik guna mencegah penularan Covid-19 melalui PJJ/BDR dimana proses belajar mengajar tetap berlangsung dan hak anak mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi, ujar Ilyas mahasiswa Program Doktor Universitas Negeri Medan ini.

Ilyas berpendapat,  peran Sekolah/Ka. UPTD, guru, siswa,orangtua dan masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan PJJ/BDR. Batubara telah menyiapkan buku panduan/pedoman , peran orangtua  sangat penting dalam PJJ/BDR sebagai pendidik yang utama. (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *