DPD ANKM-I Batubara Desak Komisi II DPRD Batubara Serius Membahas Masalah Nelayan. Jika Tidak, Massa Akan Turun Ke Jalan

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

DPD ANKM- I (Aliansi Nelayan Kecil Modern Indonesia)  Kabupaten Batubara mendesak DPRD Batubara segera mengagendakan pembahasan nasib nelayan Batubara.

Sekretaris DPD ANKM-I Batubara M. Adam Malik kembali mendatangi DPRD Batubara untuk mempertanyakan realisasi surat audiensi yang disampaikan DPD ANKM-I Batubara untuk mengagendakan pertemuan guna membahas masalah nelayan Batubara termasuk kasus pembakaran kapal nelayan Pagurawan Kec. Medang Deras Batubara yang terjadi di perairan Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (10/08/2020).

Adam Malik saat diwawancarai wartawan di gedung dewan mengatakan, persoalan nelayan ini sudah berlarut-larut dan tidak punya titik terang dalam penyelesaiannya.

“Kami kurang lebih satu bulan  telah memasukkan surat audiensi ke DPRD Batubara serupa namun belum tidak ada tanggapan  sampai hari ini.

Untuk itu DPD ANKM kembali memasukkan surat yang kedua kalinya. Apalagi Selasa lalu  nelayan Batubara kembali ditangkap oleh Polair Sergai. Inilah yang ingin kita konfirmasi ke DPRD bagaimana bantuan moril dan political will dari wakil rakyat kita”, tegas Adam Malik.

ANKM-I meminta sejatinya dewan mengambil sikap dan langkah serta peka terhadap kejadian yang menimpa masyarakat nelayan Batubara. ANKM-I Batubara minta dewan untuk membantu dan melindungi  nelayan Batubara  yang mencari makan di laut Indonesia.

“Kami hanya berharap ada motivasi  pemecahan masalah dari DPRD yang mewakili masyarakat nelayan Batubara sesuai Undang-Undang Perlindungan Nelayan No.7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, ungkap Adam Malik.

Ketua Komisi II DPRD Batubara Ali Hatta  menanggapi , bahwa surat dari DPD ANKM-I Batubara memang sudah masuk dan didisposisikan, namun belum diagendakan pertemuannya.

Kawan-kawan pers perlu mengetahui bahwa surat sudah didisposisikan  tapi belum di agendakan sebut Ali Hatta kepada wartawan.

Setelah surat kedua ini maka kami segera agendakan, Insya Allah hari jumat tanggal 14 Agustus 2020 pukul 14. 00 WIB, Komisi II akan menerima ANKM”,ujar Ali Hatta.

Menanggapi pernyataan Ali Hatta, Adam Malik kembali mengingatkan DPRD Batubara konsekwen, konsisten, Istiqomah.
” Ingat pak dewan,  apabila hari Jumat nanti tidak juga menerima, maka terpaksa kami  turunkan massa  aksi di Kantor DPRD agar kalian tau bahwa nelayan  butuh Perlindungan dari Dewan”, tegas Adam Malik Pendiri/Pembina Himadara (Himpunan Mahasiswa Pemuda Batubara ) Sumatera Utara itu.(zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *