Gubernur Edy Rahmayadi Terima “Anugerah KPAI 2020”

  • Bagikan

membaranews.com-(Deliserdang)

Pemprov Sumut menerima penghargaan “Anugerah KPAI 2020” dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  karena dinilai komitmen dan berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan.

Sumut berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020.

Penghargaan “Anugerah KPAI 2020”  diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara “Anugerah KPAI 2020”  yang dilakukan secara virtual di kediaman Gubernur, Delitua Kabupaten Deli Serdang.

Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Monitoring  Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).

Ketua KPAI Susanto mengatakan ada beberapa indikator penilaian SIMEP di antaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. “Ini langkah  kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik,” kata Susanto.

Gubernur Edy Rahmayadi  terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. Sebab,  perlindungan anak  tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama, ujar Edy.

Pemprov Sumut telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri. Tim Pemprov Sumut langsung melakukan penjemputan ke Penang, Malaysia.

Berdasarkan data, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada Tahun 2020. Kadis PPPA Sumut Nurlela mengatakan, Tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus. Namun Sumut terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan pada anak hingga nol kasus.

Sesuai  visi – misi Gubernur, Sumut tidak ada lagi angka kekerasan perempuan maupun anak. Dimana semua berkomitmen, mulai aparat penegak hukum, OPD Pemprov Sumut dan pihak lainnya bekerja sama dan bersinergi peduli menurunkan angka kekerasan pada anak,” ujar Nurlela.

Pemprov Sumut juga memiliki beberapa program guna menurunkan angka kekerasan. Diantaranya program partipasi anak terpadu berbasis masyarakat. Program ini merupakan komitmen Pemprov menurunkan angka kekerasan melibatkan masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan  30,1% dari seluruh penduduk Indonesia adalah anak-anak. Berdasarkan angka tersebut, investasi pada kualitas anak-anak sangat penting. Anak-anak adalah penentu masa depan bangsa.

Berdasarkan survei nasional , 2 dari 3 anak Indonesia usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan. Kekerasan terbagi beberapa jenis, di antaranya fisik, psikis, seksual, trafiking.

Hampir 54% itu terjadi kekerasan seksual, hal ini merupakan fakta yang sangat memprihatinkan dan perlu jadi perhatian kita semua. Upaya yang bisa kita lakukan adalah kerja sama yang baik antar sektor, kata Darmawati.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *