Kejatisu Lakukan Penyidikan Terhadap BUMD Terindikasi Korupsi. Salah Satunya, Perusahaan Daerah Perkebunan Terindikasi Korupsi Rp. 56 Miliar

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) tetap melakukan pengusutan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi sebagai wujud pemberantas korupsi di Indonesia.

Salah satu kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut.

“Kita sedang melakukan penyidikan secara intensif terhadap Perusahaan Daerah Perkebunan yang terindikasi korupsi”, kata
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) Dr Amir Yanto SH, MH, dalam sambutan pada acara Malam Ramah Tamah Kejatisu  dengan  wartawan dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) Ke 60 Tahun 2020 di Aula Kejatisu Jalan Jenderal Besar H.Abdul Haris Nasution  Pangkalan Masyhur Medan, Senin malam (20/07/2020).

Pengusutan terhadap dugaan korupsi Perusahaan Daerah Perkebunan itu setelah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 56 Miliar.

“Penyidikannya terus dilakukan sebab ada temuan kerugian negara sebesar Rp 56 Miliar,” sebut Amir Yanto dalam acara yang dihadiri Ketua PWI Sumut Hermansjah, Wakil Ketua Khairul Muslim dan puluhan wartawan.

Kajatisu mengungkapkan penyidikan terhadap dugaan korupsi di BUMD terus dilakukan sebab banyak Perusahaan Daerah yang terindikasi korupsi.

Bahkan Kajatisu mengatakan, semua Perusahaan Daerah akan diperiksa satu persatu terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Kejatisu akan menyisir satu per satu kasus dugaan korupsi semua Perusahaan Daerah di daerah ini”,  tegas Amir Yanto.

Kajatisu mengharapkan kerjasama pers mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dengan memberikan informasi yang benar sebagai fungsi pers sebagai sosial kontrol serta memberikan penyadaran hukum kepada publik.

“Kami menerima kritikan dari media yang disampaikan secara benar, objektif dan tentu berdasarkan Undang-Undang Pers, ujar Amir Yanto mantan Kapuspenkum Kejakasaan Agung RI.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *