Ratusan Massa Buruh dan Mahasiswa Demo Di Kawasan PT. Inalum.Tuntut Hak-Hak Buruh Di PHK

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Ratusan massa yang terkabung dalam aliansi Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat Batubara (BUMARA) demo Kantor PT. Inalum, Rabu (07/07/2020).

Massa didominasi buruh dan mantan buruh korban pemutusan hubungan kerja ( PHK)  dari vendor kontraktor di PT Inalum. Mereka menuntut tindakan  semena-mena dari vendor.

Aksi yang berjalan damai didepan pintu masuk PT. Pelindo Kuala Tanjung. Beberapa  berlangsung aksi demo, pihak PT. Inalum diwakili Sekretaris Perusahan Mahyarudin Ende disampingi Manager Humas Inalum Bambang Heru, dan sejumlah pejabat Inalum 15 perwakilan massa untuk melakukan dialog.

Dalam pertemuan itu pihak buruh memberi waktu kepada pihak Inalum merespon dan menyelesaikan tuntuntan buruh.  “Kami minta tuntutan kami cepat direspon, satu minggu kami tunggu ” tegas Guntur dan Syamsir  Kordinator Aksi. 

Dalam orasinya Guntur  mengatakan, saat pekerja atau buruh telah dijamin kesejahteraan nya oleh konstitusi dan peraturan perundang undangan termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tetang ketenagakerjaan, namun ada perusahan pemberi kerja atau penyedia kerja mengangkangi Undang-Undang dengan cara merampas hak buruh, tidak menghargai keringat para buruh yang telah menghasilkan pundi-pundi uang Bagi Bos perusahan.

Seperti praktek yang dilakukan PT. Dinamika Mandiri Karya (DMK)  yang merupakan anak usaha Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) .

PT. DMK adalah salah satu dari ratusan perusahan kontraktor di PT. Inalum  dinilai telah merampas hak pekerja atau buruh dengan mengintimidasi buruh, tidak jelasnya setatus para pekrja, membayar upah dibawah UMK dan tidak patuh terhadap UU Ketenagakerjaan dan Permenaker 19 Tahun 2012.

Dengan membawa kerenda (peti mati)  para pendemo terus mendesak aparat agar aksi bisa memasuki area kantor Inalum.

“Kami jangan di krimalisasi,  kami kemari mau bertemu pimpinan Inalum, Direktur PT. DMK, teriak pendemo.

Masih banyak perusahan penyalur tenaga kerja ditubuh PT. Inalum yang melakukan kesewenangan terhadap hak-hak normatif buruh, mulai memberhentikan kerja secara sepihak, tidak membayar pesangon, membayar upah murah dibawah UMK, hingga uang lembur buruh yang tidak dibayarkan.

Seperti PT. Pribumi Jaya Bertuah, PT. Sinar Agung Sejahtera Mendiri, PT. Akta Mandiri, PT. Gobel Darma Sarana Karya, PT. Auto Padu.

Kami dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) Batubara, mahasiswa dan Organisasi masyarakat sipil lainnya mendesak. PT. DMK agar membayar hak normatif  para buruh yang sudah puluhan tahun bekerja  dan segera membayarkan pesangon para buruh yang di PHK.

Massa juga menolak keras pemberhangusan Serikat Buruh/Union Busting.

Aksi demo buruh dan mahasiswa berjalan damai mendapat pengawalan aparat kepolisian. (mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *