membaranews.com-(Karo)
Kabupaten Karo menerima 42.699 paket sembako JPS dari Pemprov Sumut melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 diserahkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Ernita Bangun, Selasa (19/5) kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana di halaman kantor bupati disaksikan Anggota DPRD Sumut Salmon Sagala, Forkopimda, OPD Pemkab Karo.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Karo mendapat alokasi bantuan 42.699 kepala keluarga (KK). Namun yang baru sampai di lokasi saat proses penyerahan bantuan 3.020 paket, sisanya sedang dalam perjalanan. Setiap paket terdiri beras 10kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan 20 bungkus.
Bantuan ini, kata Ernita bagian dari program JPS Pemprov Sumut untuk masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 di Sumut. Diperuntukkan bagi 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota, bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar.
DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima. Bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima walaupun termuat dalam DTKS, maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar. Bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Sumut memberi bantuan sembako kepada warganya.Selanjutnya Bupati menyerahkan bansos teresebut kepada Camat Barus Jahe untuk disalurkan kepada warga yang berhak menerima.(rul)