membaranews.com-(Batubara)
Menanggapi polemik Komoditi E-Warong dalam program Sembako di Kabupaten Batu Bara yang diisukan tidak sesuai dengan harga dan tudingan adanya dana mengalir ke rekening pribadi dan disebut beberapa nama lain.
Direktur BUMD Kabupaten Batu Bara Syarkowi Hamid memberi klarifikasi.
Menurut Syarkowi, sebenarnya uang yang masuk ke rekening pribadinya adalah uang para pemasok bahan komoditi yang sudah didistribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui E-Warong.
Pada dasarnya, program Sembako yang sebelumnya disebut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang juga turut diawasi oleh Dinas Sosial dan melakukan pendataan terhadap penerima program serta pembentukan E-Warong.
Selanjutnya, data penerima program dan E- Warong didaftarkan ke Bank Mandiri sebagai penampung dan pendistribusian dana langsung ke masyarakat.
“Masyarakat penerima dibekali kartu yang diterbitkan oleh Bank Mandiri. Sedangkan E-Warong bertugas sebagai tempat penukaran bahan sembako di tiap-tiap desa se Kabupaten Batu Bara,” kata Syarkowi.
Program ini, sudah berlangsung sejak 11 November 2018 dan selama ini juga terjadi kesalahan-kesalahan dalam penyaluran namun tidak terkuak ke publik.
Mengingat selama ini masih terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program ini, maka Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial melakukan berkerjasama dengan BUMD Kabupaten Batu Bara.
Karena keterbatasan dana , maka BUMD menempuh kebijakan KSO (Kerjasama Operasional) dalam rangka pasokan bahan sembako.
Tentu saja ada proses pembayaran dari kegiatan pasokan bahan sembako dari KPM dan E-Warong sampai ke. pemasok yang membutuhkan waktu. Sehingga BUMD menugaskan Syarkowi Hamid membuka rekening pribadi di Bank Mandiri.
Dana yang tersimpan di rekening pribadi itu adalah dana para distributor atau pemasok bahan komoditi yang disalurkan ke E-Warong, bukan dana negara apalagi dana BUMD, tegas Syarkowi.
Masalah bahan yang berubah dari yang segar menjadi tidak segar, itu disebabkan oleh waktu saat menyalurkan bahan. Dari awal masuk bahan dipastikan segar dan bagus.
“Contoh nya, barang masuk di tanggal 10 sampai ke E-Warong. Saya pastikan semua segar dan bagus namun kendalanya E-Warong tidak ada alat pendingin sementara masyarakat penerima bisa saja datang mengambil sampai tanggal 15.
Ya, sudah pastilah terjadi perubahan di komoditi yang disalurkan,” ungkapnya.
Syarkowi menjelaskan bahwa BUMD terlibat dalam program sembako ini, baru dua kali. Yakni, pada bulan Maret dan bulan April 2020. Harus kami akui bahwa kami belum mengetahui betul E-Warong secara keseluruhan.
Kalau tak salah saya, E- Warong semuanya berjumlah 130 E-Warong dan E-Warong itu sendiri juga ada masalah tentang kelayakan sebagai E-Warong,” ungkapnya.
E-Warong dibentuk dua tahun yang lalu. Pada saat pembentukannya juga diduga ada permainan dan juga terjadi penyimpangan dalam menyaluran bahan sembako.
Saat BUMD ikut kerjasama dalam program sembako ini, ada juga E- Warong yang bekerjasama dengan distributor lain selain BUMD. Namun, kadang kala kawan-kawan media tidak melihat apa yang mereka salurkan. “Itu juga dananya masuk ke rekening pribadi mereka,” sebut Syarkowi.
Saat ini, Syarkowi mengakui masih banyak permasalahan terjadi disebabkan ada E- Warong yang bermain sendiri. Dicontohkannya, BUMD mendata ada 20 ribu warga masyarakat penerima manfaat dan telah mengorder bahan komoditi sebanyak 20 ribu. Namun, kenyataan di lapangan hanya tersalurkan sebanyak 12 ribu penerima. Sehingga, bahan yang kami salurkan terjadi kelebihan yang mengakibatkan terjadi kerugian bagi distributor.
Selain itu banyak lagi terjadi masalah di lapangan yang terus kami perbaiki. Makanya kami terus berkordinasi dengan Tikor (Tim Kordinasi lapangan) serta Kortek sekaligus Dinas Sosial agar dapat menertibkan E-Warong.
Dengan penertiban, maka bahan komoditi dapat didistribusikan sesuai 6T.
Yakni, Tepat Kualitas, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Sasaran, Tepat Administrasi. (rel)