Sat Reskrim Polres Batu Bara Tembak Perampok Becak Mesin Di Perdagangan

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Andi Kurniawan alias Andi (30) warga Dusun V Huta Serium Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun ditembak Tim Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Resum IPDA Sitorus, Minggu malam sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Rajiamin Perdagangan.

Pria pengangguran itu sejak Sabtu (19/4) sudah masuk DPO kasus pencurian dengan kekerasan ( curas) terhadap korban Sumardi (68 )seorang penarik becak bermotor warga Jalan Jend. Sudirman Gg Leci 1 Kelurahan Pantai Johor Kota Tanjungbalai.

Keterangan yang dihimpun membaranews. com, modus operasi yang dilakukan, tersangka berpura pura sebagai penumpang. Saat itu tersangka dari Tanjungbalai mau ke Limapuluh Kabupaten Batubara setelah sepakat harga becak sebesar Rp. 200.000 pulang pergi. Tersangka memberi panjar Rp. 15.000, begitu sampai di areal perkebunan kelapa sawit Bukit Tujuh Perkebunan Limapuluh Desa perkebunan Limapuluh sekira jam 19.00 Wib tersangka dari belakang memukul kepala korban dengan martil dua kali.

Korban terjatuh dan pingsan dan membawa kabur satu unit HP dan becak bermotor milik korban yang terkapar bersimbah darah. Ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.

Tersangka Andi berhasil ditangkap, Minggu malam 19 April 2020 sekira pukul 20:00 Wib di Jalan Rajiamin Purba Kota Perdagangan. Simalungun.

Sebelumnya Team Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku untuk menjual becak milik korban.

Pelaku datang dengan becak hasil kejahatannya di tempat yang disepakati, petugas tang menyamar langsung menangkap pelaku.

Saat ditangkap pelaku berusaha lari namun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas dibagian betis. (mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *